Sekda Bandung Intruksikan Trotoar Tak Jadi Lahan Parkir Liar Kendaraan

Trotoar hanya untuk pejalan kaki

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berupaya membersihkan trotar dari lahan parkir liar. Trotoar sudah seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta kesadaran pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki. Ia pun meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.

“Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki. Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” kata Ema, Jumat (1/12/2023).

 

1. Bakal berikan sanksi pada pengguna parkir yang sembarangan

Sekda Bandung Intruksikan Trotoar Tak Jadi Lahan Parkir Liar KendaraanDok. Humas Kota Bandung

Sebagai pengingat, Pemkot Bandung juga menerapkan sanksi terkait parkir sembarangan di trotoar. Mulai dari teguran lisan hingga tindakan penggembokan dan penyegelan.

Adapun Pemkot Bandung memastikan perbaikan trotoar di tiga ruas jalan akan selesai akhir tahun ini. Ketiga ruas jalan tersebut antara lain Jalan Cihampelas, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pasir Kaliki.

2. Rekayasa trotoar bisa kurangi penggunaan lahan pakir

Sekda Bandung Intruksikan Trotoar Tak Jadi Lahan Parkir Liar KendaraanSeorang warga sedang berjalan kaki di trotoar Jalan Raya Margonda, Kota Depok (IDN Times/Dicky)

Di sisi lain, Ema juga meminta adanya rekayasa trotoar. Rekayasa ini dimaksudkan agar trotoar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

“Bisa dipasang bolar-bolar seperti di Jalan Tamansari (Kawasan Kebun Seni dan ITB), atau ornamen lain sehingga tidak digunakan untuk parkir,” kata Ema.

3. Pembuatan median jalan pun disiapkan agar kendaraan lebih tertib

Sekda Bandung Intruksikan Trotoar Tak Jadi Lahan Parkir Liar KendaraanPetugas tengah melakukan pekerjaan rutin, berupa pengecatan marka jalan dan median jalan Jalur Pantura Losari, Kabupaten Brebes hingga perbatasan Kabupaten Pemalang. IDN Times/Haikal Adithya

Terkait median jalan, menurut Ema, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji pembuatan media di ruas Jalan Surapati-Cicaheum (Suci). Dengan harapan agar pengguna kendaraan lebih tertib dan tidak menyerobot jalur lain, yang dapat memicu kemacetan.

“Lakukan analisis kajian oleh Dishub, lebih bagus dibuatkan median permanen. Saya minta kepada Kadishub untuk membuat median-median jalan. Ini bisa memaksa orang menjadi tertib berlalu lintas,” kata Ema.

Diharapkan juga adanya median jalan dapat mengurangi titik-titik parkir liar di ruas Jalan Surapati depan Kampus Itenas.

"Kita ingin melihat juga berbagai potensi-potensi kemacetan, contohnya di Jalan Surapati. Di sana sebetulnya bisa untuk empat lajur. Padahal jalan itu cukup lebar, tapi karena saling berebut, sehingga menimbulkan kemacetan,” kata dia.

Ema mengaku, membutuhkan waktu untuk mengedukasi masyarakat terkait gagasan tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak aparat kewilayahan bergerak dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.

“Sebagai level yang paling dekat dengan masyarakat, camat dan lurah itu 75 persen kegiatannya harus turun ke lapangan. Edukasi ini sifatnya panjang, akan terus kita komunikasikan. Kemudian secara teknisnya nanti berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujar Ema.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya