Ridwan Kamil Sindir Acara Hiburan Viral saat Pandemik, ke Rhoma Irama?

Bagaimana virus mau hilang seluruhnya kalau masih kaya gini

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyindir sejumlah pihak yang kerap mengadakan panggung hiburan di mana para penontonnya akan dengan mudah joget bersama. Menurutnya, acara seperti ini seharusnya dihindari di saat wabah virus corona jenis baru (COVID-19) masih merebak di Indonesia.

"Sifat warga itu tidak bisa dihindari (kalau ada hiburan) emosinya jebol, ajrut-ajrutan (loncat-loncat)," ujar Ridwan Kamil dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar di Gedung Sate, Senin (29/6).

1. Salahkan panitianya, jangan warga

Ridwan Kamil Sindir Acara Hiburan Viral saat Pandemik, ke Rhoma Irama?IDN Times/Debbie Sutrisno

Emil pun meminta aparat dan pihak lain agar tidak menyalahkan warga yang ikut dalam acara tersebut. Sebab, mereka akan dengan sendirinya mendatangi kegiatan yang dianggap menyenangkan.

Yang harus disalahkan sebenarnya panitia acara yang membuat kegiatan menimbulkan kerumunan massa. Apalagi hiburan musik seperti dangdut bisa membuat orang bergoyang karena alunan lagu dan dan dana yang membuat mereka menikmati.

"Jadi coba minggu ini razia acara (hiburan)," ungkap Emil.

2. Jangan lagi ada video viral warga salahi aturan COVID-19

Ridwan Kamil Sindir Acara Hiburan Viral saat Pandemik, ke Rhoma Irama?Ilustrasi acara musik. screendaily.com

Mantan Wali Kota Bandung ini pun berharap ke depannya di saat Pemprov Jabar tengah melakukan penanganan COVID-19, tidak ada lagi video viral di mana ada warga baik perorangan maupun dalam jumlah besar yang melanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Terlebih sejumlah acara yang berdampak pada berkumpulnya massa. Hal seperti ini harus dihindari dan ditindak tegas.

"Sampai minggu depan jangan lagi tuh ada video viral," kata dia.

3. Rhoma Irama sempat lakukan konser yang datangkan banyak orang

Ridwan Kamil Sindir Acara Hiburan Viral saat Pandemik, ke Rhoma Irama?Instagram.com/rhoma_official

Konser penyanyi Rhoma Irama di acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor mendapat teguran keras dari Gugus Tugas Penanganggulangan COVID-19 Kabupaten Bogor.

Sebab, kegiatan konser musik ini telah dinilai melanggar ketentuan PSBB proporsional di Kabupaten Bandung. Selain itu, lokasi konser musik tersebut berada di salah satu kawasan zona merah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor.

Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku kecewa terhadap Rhoma Irama yang tetap menggelar konser di acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu(28/6).

"Gugus tugas akan mengambil langkah tegas, karena khawatir hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lainnya," ujar Ade Yasir seperti dikutip dari Antara, Senin (29/6).

4. Lokasi konser Rhoma Irama masuk zona merah

Ridwan Kamil Sindir Acara Hiburan Viral saat Pandemik, ke Rhoma Irama?Bupati Bogor Ade Yasin minta perpanjangan pelaksanaan PSBB (Dok. Humas Kabupaten Bogor)

Ade mengatakan aturan yang berkaitan dengan kewasapadaan COVID-19 telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Ade juga mengatakan bahwa Pamijahan adalah satu dari 29 kecamatan di Kabupaten Bogor yang kini berstatus zona merah.

Baca Juga: Bupati Bogor Geram Gegara Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya