Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Waspadai Penimbun Minyak Goreng

Bandung, IDN Times - Kepolisian mulai aktif melakukan pengecekan stok minyak goreng baik yang premium maupun kemasan di pasaran. Hal ini dilakukan karena masyarakat sempat kesulitan mendapat minyak goreng.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kepolisian di seluruh daerah telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terkait dengan produksi, distribusi, hingga penimbunan minyak goreng.
"Kami sudah lakukan pengawasan terkait masalah produksi, distribusi, kemudian regulasi penjualannya hingga pada saat penjualan. Polisi juga melakukan pengecekan kemungkinan penimbunan," kata Ibrahim, Rabu (23/3/2022).
1. Polda Jabar belum temukan indikasi penimbunan
Diharapkan, pembentukan tim itu dapat mencegah terjadinya praktik penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng. Dari pantauan yang dilakukan di Jabar belum ditemukan oknum yang diduga melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok tersebut.
"Dari Polda ada timnya kemudian dari Polres juga sudah ada pemantauan. Sampai sekarang sih belum ya (soal mafia minyak goreng di Jabar)," paparnya.
2. DPR sebut mafia minyak goreng sengaja diciptakan
Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel menyindir Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi yang mengklaim ada mafia pangan menyebabkan naiknya harga minyak goreng di pasar. Menurut Rachmat, klaim tersebut tidak benar karena mafia migor sengaja diciptakan.
“Mafia pangan itu menurut saya itu memang sengaja dari awal diciptakan. Nah, yang ada sekarang ini pengusaha ingin mengambil manfaat dari celah adanya peluang-peluang yang memungkinkan mereka untuk bisa dapat keuntungan,” kata Rachmat kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Menurut Rachmat, pemerintah harus terus mengevaluasi peraturan terkait komoditas pangan, terutama minyak goreng. Salah satu peraturan yang wajib dievaluasi kembali pemerintah adalah pelepasan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang membuat salah satu komoditas utama menjadi mahal di pasar.
Kemendag diminta mengawasi harga minyak goreng di masyarakat agar tetap terjangkau menjelang bulan Ramadan ini.
“Saya kira, di sini adalah pemerintah atau Kemendag untuk mengawasi harga. Ada bagian pengawasan badan perlindungan konsumen harus turun melihat,” ujar pria berusia 59 tahun tersebut.
3. Pengusaha harus bertanggung jawab atas harga minyak goreng
Lebih lanjut, mantan Mendag di era pertama kepemimpinan Jokowi ini mengatakan, pemerintah harus melibatkan pengusaha atas melambungnya harga minyak di pasaran.
Menurutnya, pengusaha harus ikut bertanggung jawab atas distribusi pangan yang merata di masyarakat. Pemerintah juga harus melihat kewajiban pengusaha atau distributor dalam hal distribusi pangan ke berbagai daerah.
“Untuk hal-hal yang strategis dan pokok, seperti soal pangan, maka pengusaha jangan hanya dilihat dari aspek jumlah investasi yang ditanamkan dan jumlah tenaga kerja yang terserap, tetapi harus ikut diajak membangun bangsa. Karena itu, masalah distribusi dan harga pangan harus menjadi tanggung jawab produsen juga. Jadi jangan diserahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya. Ajak dialog,” ujar dia menjelaskan.
Baca Juga: Suplai Minyak Goreng Curah Minim, Penerapan HET Sulit Dilakukan
Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik