Perwal PPKM Dicabut, Walkot Bandung: Percepatan Vaksin Booster

Penyebaran virus corona masih mungkin terjadi

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung resmi mencabut peraturan wali kota terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini sesuai dengan peraturan dari pemerintah pusat yang secara resmi telah mencabut aturan tersebut.

Peniadaan aturan ini tertuang pada Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 tahun 2023 Tentang Pencabutan PPKM Level 1 COVID-19 di Kota Bandung. Meski demikian, Yana mengatakan, dengan pencabutan aturan tersebut tetap adanya pengawasan yang dilakukan Satgas COVID-19 Kota Bandung. 

Yana berpesan dengan dicabutnya aturan itu tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia juga memastikan percepatan percepatan vaksinasi tetap berlangsung di Kota Bandung. 

"Vaksinnya tersedia insyallah. Booster kita kejar," kata Yana melalui siaran pers dikutip, Selasa (3/1/2023).

1. Pencabutan PPKM bukan buat gagah-gagahan

Perwal PPKM Dicabut, Walkot Bandung: Percepatan Vaksin BoosterIDN Times / Yudi Rohmansyah

Presiden Joko "Jokowi" Widodo menegaskan, pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan olehnya pada akhir 2022 bukan untuk gagah-gagahan. Keputusan tersebut, ditegaskan Jokowi, diambilkarena sudah melewati kajian.

"Pada akhir 2022, kami telah cabut PPKM, bukan untuk gagah-gagahan. Tapi, memang kajian selama 10 bulan terakhir angka-angka menunjukkan kita bisa mengendalikan COVID-19," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2023, Senin (2/1/2023).

2. Semua indikator di bawah standar WHO

Perwal PPKM Dicabut, Walkot Bandung: Percepatan Vaksin BoosterSeorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Di sisi lain, pencabutan PPKM juga didasarkan pada angka-angka di semua indikator yang berada di bawah standar World Health Organization (WHO).

"Positivity rate, angka kematian, semua di bawah standar WHO. Makanya di akhir tahun, kami putuskan PPKM dicabut, semoga bisa mendorong ekonomi tumbuh lebih baik dibandingkan 2022," ujar Jokowi.

3. Konsumsi rumah tangga diprediksi naik setelah pencabutan aturan PPKM

Perwal PPKM Dicabut, Walkot Bandung: Percepatan Vaksin BoosterJisoo dan Rosie menirukan patung di samping mereka (instagram.com/roses_are_rosie)

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menyampaikan, aktivitas konsumsi masyarakat akan meningkat setelah ditetapkan pemberhentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain itu, kepada Antara di Jakarta, Senin, dia menyebut kebijakan tersebut akan meningkatkan perdagangan dan pariwisata, serta sektor turunannya, seperti restoran, penginapan, makanan- minuman, hingga transportasi.

“Aktivitas konsumsi akan meningkat, perdagangan, restoran, hotel, makanan- minuman, adalah sektor- sektor yang akan terdampak positif dari pemberhentian PPKM,” kata Riefky dikutip dari ANTARA.

Konsumsi rumah tangga Indonesia sudah mencatatkan kinerja positif yang tumbuh 5,39 persen year on year (yoy) mencapai Rp2,56 kuadriliun pada kuartal III-2022, dan berkontribusi 50,38 persen terhadap PDB nasional.

Namun demikian, dia mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 yang mana juga dapat berdampak ke berbagai sektor ekonomi.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya