Pengikut Aliran Sesat di Bandung Diminta Pulang Kampung 

Polrestabes amankan 8 pelaku aliran sesat

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung dan Majelis Ulama Indonesia berhasil membubarkan tempat yang dijadikan penyebaran aliran sesat di Cijawura, Batununggal, Kota Bandung. Salah satu petingi di tempat ini mengaku sebagai nabi ke-26.

Sejumlah jemaat yang ikut dalam kegiatan ini pun diamankan dari amukan massa ketika pembubaran dilakukan. Saat dimintai keterangan, banyak pengikut aliran ini berasal dari luar Kota Bandung.

"Jadi ada yang tadi Subuh Polrestabes pulangkan karena bukan warga Bandung. Kalau yang warga Bandung sudah diminta pulang ke rumah," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (25/6/2021).

1. Aliran ini ajarkan tata cara salat yang berbeda

Pengikut Aliran Sesat di Bandung Diminta Pulang Kampung Ilustrasi salat (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Yana, berdasarkan infromasi yang didapat, kegiatan pendidikan Da'i ini dipimpin seorang berinisial R. Warga menilai bahwa aliran ini sesat karena mengaku Islam tapi mengajarkan tidak sesuai kaidah Islam yang benar.

"Waktu salat juga beda. Makanya langsung ada pengaduan dari warga kepada aparat kewilayahan termasuk Kapolsek," ujar Yana.

Atas laporan tersebut, ada pertemuan antara aparat kewilayahan dengan FKUB dan MUI. Pimpinan aliran iini pun langsung diamanakan kepolisian agar tidak timbul kekacauan dengan masyarakat sekitar.

2. Pemkot Bandung akan lebih waspada

Pengikut Aliran Sesat di Bandung Diminta Pulang Kampung IDN Times/Yogi Pasha

Yana menegaskan, atas kejadian ini Pemkot Bandung telah mengimbau seluruh aparat kewilayahan agar menjadi mata dan telinga atas berbagai kasus yang ada, termasuk aliran sesat. Hal seperti ini harus bisa selesai di tingkat kewilayahan agar tidak selalu diselesikan tingkat kota.

"Kalau aparat kompak ma bisa terdeteksi, tidak sampai massanya terlalu banyak," kata Yana.

3. Polrestabes Bandung amankan 8 orang

Pengikut Aliran Sesat di Bandung Diminta Pulang Kampung Ilustrasi tahanan yang diborgol. unsplash.com/4711018

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menyebut, pihaknya telah mengamankan delapan orang yang disinyalir menjadi petinggi lembaga pendidikan Baiti Jannati. Itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga.

Delapan orang yang diamankan, kata Adanan, menjabat sebagai ketua, wakil ketua, hingga humas, di lembaga tersebut. Mereka bakal menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik dari Satreskrim Polrestabes Bandung. Diketahui, ketua atau pimpinan dari lembaga tersebut berinisial R. Dia diduga telah mengaku sebagai rasul.

"Kita masih mengamankan delapan orang untuk kita lakukan pemeriksaan awal terkait laporan yang disampaikan oleh warga masyarakat," ucap dia.

Selain memeriksa delapan orang tersebut, sambung Adanan, polisi juga nantinya bakal memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpul barang bukti. Jika nantinya ditemukan ada unsur pidana dalam kasus itu, polisi bakal menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Disebut Sesat oleh MUI, Pusdiklat Da'i Digeruduk Warga

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya