Pemkot Bandung Minta Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan 

Pelaku usaha bisa membuka warungnya setiap hari

Bandung, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan kepada aparat ataupun masyarakat tidak melakukan penyisiran atau sweeping terhadap warung atau rumah makan yang selama bulan Ramadan. Saat ini pemilik rumah makan boleh membuka warungnya dan melayani masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa.

"Diharapkan enggak lah. Jadi tolong kita saling menghargai," ujar Yana usai menggelar rapat dengan Satgas COVID-19, Selasa (28/3/2022).

Dia pun meminta pemilik rumah makan tidak terlalu mencolok ketika berjualan. Minimal mereka bisa menutup bagian depan menggunakan tirai sehingga tidak terlihat secara langsung oleh masyarakat khusunya yang melakukan puasa selama Ramadan.

1. Aparat harus antisipasi penyebaran virus di pasar kaget

Pemkot Bandung Minta Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Di sisi lain, Yana meminta aparat kewilayahan untuk bisa mengantisipasi adanya pasar kaget di banyak titik. Karena selama Ramadan biasanya selalu ada pasar kaget yang memberikan kemudahan masyarakat untuk membeli makanan berbuka puasa.

Petugas harus bisa melakukan pengawasan agar masyasrakat yang datang dan berjualan bisa menerapkan protokol kesehatan khususnya pengunaan masker.

"Kelihatannya ini akan cukup marak pasar kaget jadi pengawasan harus diterapkan dalam prokes khususnya kepada para pelaku penjualan," kata dia.

2. Layanan drive thru bisa dilakukan 24 jam

Pemkot Bandung Minta Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan Layanan Drive Thru (Melanie Bradley)

Saat ini Pemkot Bandung telah memberikan kemudahan untuk restoran atau rumah makan agar bisa melakukan pesan antar selama 24 jam. Lamgkah itu diambil karena pembelian secara drive thru bisa meminimalisir kontak sehingga virus diharap tidak langsung menular dari satu orang ke lainnya.

Dengan layanan ini masyarakat nantinya bisa mencari makanan untuk sahur maupun berbuka lebih mudah. Mereka tidak harus buka di dalam rumah makan menghindari penyebaran COVID-19.

"Untuk pasar modern, supermaket, dan minimarket juga jamnya sekarang ditambah bisa buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB," papar Yana.

3. Tempat hiburan malam jangan dulu buka

Pemkot Bandung Minta Tidak Ada Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan Ilustrasi. Pemeriksaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sementara untuk tempat hiburan malam, Yana menegaskan tidak boleh buka dulu selama bulan Ramadan. Pemkot tidak ingin melakukan penyisiran sehingga menimbulkan kegaduhan.

Untuk itu pemiliki usaha tempat hiburan malam harus bisa menghargai umat muslim yang tengah menjalankan ibadahnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya