Pelaku Ditangkap, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Surat Vaksin Palsu

Kemenkes akan blokir surat vaksin tersebut

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat (Jabar) telah mengantungi data pembeli surat vaksin palsu dari dua mantan relawan petugas vaksinasi COVID-19. Polisi akan memburu mereka dan melakukan penyelidikan motif pembelian surat vaksin palsu tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arif Rahman mengatakan, dua mantan relawan tersebut bekerja secara terpisah. Dari tersangka JO didapat 9 surat vaksin palsu yang siap edar. Sedangkan dari pengungkapan IF ditemukan 26 surat vaksin yang sudah dijual.

"Kepada pengguna ini akan kita kejar dan ungkap. Kamu sudah usulkan (pengungkapan dan data) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," ujar Arif dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (14/9/2021).

1. Surat vaksin mereka bisa dibatalkan

Pelaku Ditangkap, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Surat Vaksin PalsuContoh Sertifikat Vaksinasi COVID-19 yang dicetak menjadi kartu (IDN Times/Istimewa)

Arif menuturkan, untuk sementara data ini sudah ada di Kemenkes dan diharap bisa ditangguhkan atau dibatalkan surat itu agar tidak dipakai untuk hal tertentu. Sementara kepolisian pun akan menyelidiki pemanfaatan dari surat vaksin tersebut oleh para pembeli.

"Untuk pembeli ini juga akan diselidiki lagi apaka mereka memang ingin beli karena faktor ketidaktahuan atau ada faktor lain. Ini harus dipastikan," ujar Arif.

2. Kemenkes akan blokir surat vaksin tersebut

Pelaku Ditangkap, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Surat Vaksin PalsuPetugas menginformasikan terkait sertifikat vaksin kepada sejumlah anak yang telah menjalani vaksinasi saat vaksinasi massal bagi anak di Gedung PKK Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/7/2021). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, dr. Anas Maruf berterimakasih dengan pengungkapan ini. Dia sangat mendung agar para tersangka pemalsuan surat vaksin ditangkap, demi penanggulangan pandemik yang lebih baik.

Kejadian seperti ini harus diberantas karena merugikan upaya pemerintah untuk mempercepat masyarakat ikut vaksinasi COVID-19. "Vaksinasi ini penting untuk mencapai kekebalan kelompok," ujar Anas.

Kemenkes pun akan menindaklanjuti informasi dari Polda Jabar untuk membatalkan penggunaan surat vaksin oleh para pembeli. Sebab warga yang bisa mendapat surat tersebut harus sudah divaksin.

3. Masyarakat jangan takut ikut vaksinasi

Pelaku Ditangkap, Polda Jabar Buru Puluhan Pembeli Surat Vaksin PalsuPresiden Jokowi memantau vaksinasi di Kabupaten Klaten pada Senin (13/9/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimulan mengajak masyarakat untuk ikut divaksin. Saat ini puluhan juta warga Jabar sudah mendapat vaksin dan mereka mayoritas sehat serta kekebalannya meningkat.

Jangan hanya mencari jalan pintas untuk melakukan banyak hal sebelum mendapat vaksin. Sebab vaksin ini bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Jawa Barat dan Indonesia.

"Masyarakata jangan takut melaksanaan vaksin karena itu aman dan dijamin pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap 2 Pelaku Penjual Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya