MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak Sah

Yang punya nomor HP dua bisa langsung salat Jumat dong

Bandung, IDN Times - Imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menggelar salat Jumat secara duga gelombang dengan sistem ganjil genap berdasarkan nomor HP kembali ditolak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menegaskan, pelaksanaan salat jumat yang dilakukan secara dua gelombang tidak akan sah karena tidak ada dasar hukum syari-nya. Hal itu berdasarkan fatwa MUI Nomor 10 tahun 2020.

Menurutnya, lebih baik salat Jumat dilaksanakan hingga jemaah membludak ke luar halaman masjid bahkan jalan.

"Salat Jumat dua shif itu ya. MUI ini sudah berpegang pada fatwa MUI itu sudah ada Nomor 10 Tahun 2000. Bunyinya salat Jumat dua shif itu dianggap tidak sah, dari kemarin-kemarin sudah disampaikan ke masyarakat juga oleh kita karena tidak ada alasan syar'i-nya," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis(18/6).

1. Mending tutup jalan sementara untuk salat Jumat

MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak SahWakil Presiden RI Maruf Amin Memimpin Salat Jumat di Masjid Baiturahman (Dok. Humas Setwapres)

Rafani mengatakan, ketika jumlah jemaah memang banyak dan tidak tertampung fasilitas masjid, alangkah baiknya jika DKM masjid tersebut meminta izin untuk menutup jalan sementara atau menggunakan fasilitas halaman lain yang ada di sekitar.

"Lebih baik sampai menutup jalan sementara, daripada melakukan salat tanpa dasar hukum syar'i," lanjut dia.

2. MUI sudah coba lakukan imbauan ke DMI

MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak Sah(Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar) IDN Times/Galih Persiana

Rafani mengatakan, ibadah salat ialah mahdhah yang sudah ditentukan tata caranya. Sejauh ini MUI Jabar telah berkoordinasi ke DMI terkait pelaksanaan salat Jumat agar tidak dilaksanakan dua gelombang. Saat ada masjid yang mengikuti aturan DMI, maka bukan lagi menjadi kewenangan MUI, karena pihaknya hanya memberi imbauan atau semacam bimbingan.

"Itu (kalau ada yang melaksanakan) bukan lagi urusan kita, MUI itu kan tugasnya memberikan bimbingan dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah dan itu ada dasar hukum syar'i nya. Kalau dua shaf itu dari mana dasar hukum syar'i nya," tandas dia.

3. DMI sebut salat dua gelombang hanya disaat transisi ke era new normal

MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak SahIlustrasi. Suasana salat Jumat pertama di masjid, Jumat (5/6). IDN Times/Istimewa

Sebelumya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan Surat Edaran (SE) berisi pelaksanaan salat Jumat dua gelombang yang diatur berdasarkan ganjil genap nomor ponsel.

SE dengan nomor 105-khusus/PP-DMI/A/VI/2020 itu dikeluarkan DMI berdasarkan hasil evaluasi dua kali pelaksanaan salat Jumat pada masa transisi menuju new normal atau normal baru.

“Iya betul. Meneruskan arahan Ketum dan Sekjen DMI,” kata Ketua Pemuda DMI Arief Rosyid saat dihubungi IDN Times, Rabu (17/6).

4. Karena keterbatasan ruang, jemaah banyak melaksanakan salat Jumat hingga ke jalan

MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak SahKegiatan salat jumat berjamaah di sejumlah masjid Jakarta (Dok. Koordinator Gerakan Bangkit dari Masjid Arief Rosyid Hasan)

Berdasarkan pantauan DMI, pengelola masjid secara umum telah menaati protokol kesehatan yang berlaku. Namun demikian, karena keterbatasan ruang salat, banyak jemaah yang melaksanakan salat di halaman masjid hingga ke Jalan raya sehingga barisannya tidak teratur.

Hal itu membuat risiko penularan COVID-19 menjadi tinggi karena jalan raya tidak bersih, sel virus bisa terbawa ke rumah dari sajadah.

5. Salat Jumat dua gelombang dilaksanakan pukul 12.00 dan 13.00 WIB

MUI Jabar Tegaskan Salat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP Tidak SahIlustrasi, Salat Jumat di Masjid Agung Babussalam Kota Sabang. (IDN Times/Saifullah)

Pada surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani ketum DMI Jusuf Kalla itu menganjurkan masjid yang memiliki jumlah jemaah banyak hingga membludak ke jalan untuk menggelar salat Jumat dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada pukul 12.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 13.00 WIB.

Agar jumlah jemaah tiap gelombang dapat teratur dan sama tiap shiftnya, maka dilakukan pengaturan sebagai berikut.

Apabila hari Jumat bertepatan dengan tanggal ganjil, maka jemaah yang memiliki nomor ponsel berakhiran ganjil, maka salat Jumat pada gelombang/shift pertama yaitu sekitar jam 12.00.

Baca Juga: Terbitkan Edaran Salat Jumat Ganjil-Genap, JK: Tergantung Masjidnya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya