Gegara Narkoba, 2 Polisi di Bandung Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Mereka bagian dari belasan polisi yang terlibat kasus serupa

Bandung, IDN Times - Kepolisian Polrestabes Bandung memberhentikan dua anggotanya yang terlibat dalam penyalangunaan narkotika. Dua anggota tersebut adalah Iptu Mustopa Badri dan anggota lainnya berinisial Y.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pemberhentian yang dilakukan ini merupakan bentuk realisasi penerapan kedisiplinan Polri. Untuk mewujudkan supermasi hukum internal organisasi Polri dan dikarenakan anggota ini melakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan harus diberhentikan secara tidak hormat.

"Pemberhentian ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik profesi polri di Polrestabes Bandung," kata dia.

1. Jangan ada lagi anggota yang bertingkah

Gegara Narkoba, 2 Polisi di Bandung Diberhentikan Secara Tidak HormatIDN Times/Debbie Sutrisno

Aswin pun meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan hal serupa. Periwisata seperti ini jangan sampai terulang kembali, dan kasus sejumlah anggota yang terlibat kasus hingga diberhentikan secara tidak hormat harus dijadikan pelajaran.

"Karena beberapa waktu lalu juga kita sudah melakukan upacara PTDH. Makanya kejadian seperti ini jangan terulang lagi," kata dia.

2. Instansi kepolisan akan memberikan hukuman pada anggota yang melanggar aturan

Gegara Narkoba, 2 Polisi di Bandung Diberhentikan Secara Tidak HormatIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Upacara pemberhentian ini pun memperlihatkan bahwa instansi kepolisian tidak akan tebang kepada siapapun yang melanggar aturan. Pun kepada anggota yang bekerja dengan baik maka bisa mendapatkan pengharagaan.

Untuk itu, Aswin mengimbau seluruh anggota kepolisian bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa agar selalu mendapat bimbingan dan petunjuk dalam setiap tindakan. Polisi pun wajib meningkatkan kedisiplinan secara pribadi dan kesatuan sebagai benteng mencegah serta menjauhkan diri dari perbutan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga, dan kesatuan.

"Tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugas dan tidak ragu-ragu menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan kepada yang berprestasi," kata dia.

Aswin pun menegaskan agar polisi bisa menghindari sikap arogani, iri, dengki, dan sombong sehingga dapat menjadi tauladan bagi keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja.

3. Polda Jabar pun lakukan penertiban pada anggota yang lakukan pelanggaran

Gegara Narkoba, 2 Polisi di Bandung Diberhentikan Secara Tidak HormatIDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan telah melakukan Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap eks Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti. Yuni sempat mengajukan banding atas perkara narkotika yang menjeratnya ke Mabes Polri, tapi ditolak.

Kepala Bidang Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto mengatakan, Yuni telah terbukti melakukan pelanggaran, yaitu terlibat kasus narkoba. Selain Yuni, terdapat belasan anggota polisi lainnya dari Polsek Astana Anyar yang dibekuk tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa, 16 Februari 2021 lalu.

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar itu semua sudah di-PTDH," kata Yohan, Rabu (29/12/2021).

Lebih jauh Yohan menerangkan, Yuni sempat mengajukan banding atas PTDH tersebut ke Mabes Polri. Namun upaya banding Yuni tidak membuahkan hasil.

"Karena yang bersangkutan banding sebagai perwira menengah. Tapi banding di Mabes Polri ditolak," ujarnya.

Pemecatan Yuni, lanjut Yohan, merupakan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba. "Pimpinan komitmen jelas yang bermasalah narkoba pasti di-PTDH," ucapnya.

Adapun sepanjang 2021, Polda Jabar memberikan sanksi PTDH terhadap 19 anggotanya. Tercatat 336 pelanggaran disiplin dilakukan oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 160 pelanggaran.

Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif Sabu

Baca Juga: Pantai Selatan Jabar Jadi Pintu Masuk Penyelundupan Narkotika

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya