Dosen SMB ITB Pastikan Perkuliahan Berjalan Lagi untuk Sementara

Forum dosen dan rektorat masih lakukan negosiasi swakelola

Bandung, IDN Times - Forum dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan perkuliahan mahasiswa berjalan sementara waktu. Keputusan ini setelah Forum Dosen SBM ITB melakukan pertemuan dengan rektorat ITB membahas mengenai swakelola yang berujung pada terbengkalainya proses perkuliahan mahasiswa.

Pendiri SMB ITB, Prof. Jann Hidajat Tjakraatmadja menuturkan dalam pertemuan ini forum dosen SMB mengajukan sejumlah usulan mengenai swakelola kepada rektorat. Namun, dalam pertemuan sekitar 2,5 jam tersebut tidak ada hasil yang jelas.

Meski demikian, usai rapat ada negosiasi antara forum dosen dengan rektorat mengenai usulan tersebut. Langkah ini membuat para dosen memastikan bakal kembali mengajar seperti biasa.

"Kami tegaskan ke rektor mulai besok akan kuliah normal selama negosiasi berlangsung ini. Kami komitmen dengan menjalankan sistem yang lama," ujar Jann dalam konferensi pers, Senin (14/3/2022).

1. Perkuliahan bisa saja berhenti di tengah jalan

Dosen SMB ITB Pastikan Perkuliahan Berjalan Lagi untuk SementaraKampus SBM ITB Bandung. IDN Times/Istimewa

Jann mengatakan, perkuliahan yang nantinya dilakukan bisa saja berhenti di tengah jalan sesuai dengan hasil negosiasi yang ada. Maka, forum dosen berharap apa yang diminta termasuk mengenai swakelola bisa dilakukan kembali.

Menurutnya, sejauh ini dari obrolan di luar rapat rektor menyebut banyak cara bisa ditempuh dalam fleksibilitas swakelola SMB ITB. "Mudah-mudahan beliau bisa nantinya menyesuaikan," ujar Jann.

Pendiri SMB lainnya, Prof Kuntoro Mangkusubroto perkuliahan mahasiswa bisa saja kembali seperti beberapa hari kemarin, di mana mereka harus belajar secara mandiri. Jika hasil negosiasi yang diharapkan forum dosen tidak didapat. Artinya dosen kembali bisa mundur dari kewajiban mereka mengajar mahasiswa.

"Itu (berhenti) kalau tidak ada kesepakatan, tapi mudah-mudahan ada kesepakatan.

2. Negosiasi akan dilanjut besok

Dosen SMB ITB Pastikan Perkuliahan Berjalan Lagi untuk SementaraIDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait upaya negosiasi kedua belah pihak, Jann menyebut bahwa FD SBM ITB dan rektor akan menegosiasikan aturan-aturan yang telah dikeluarkan agar menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan Rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 temtang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola dan Peraturan Rektor Nomo 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.

Negosiasi tentang aturan-aturan tersebut akan dilaksanakan oleh tim kecil yang dilakukan oleh FD SBM ITB dan Rektorat sebagai tim penyusun. Negosiasi juga melibatkan perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB), dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB) sebagai penengah.

Dalam menegosiasikan aturan-aturan rektor, tim kecil akan mengacu pada SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan aturan akan berlangsung hingga akhir Mei 2022.

"Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003," kata Jann.

Dengan disepakatinya adanya negosiasi antara FD Dosen SBM ITB dan Rektor ITB, maka seluruh anggota FD SBM ITB berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.

3. Ini lima usulan yang disampaikan forum dosen SMB ITB

Dosen SMB ITB Pastikan Perkuliahan Berjalan Lagi untuk SementaraIDN Times/Debbie Sutrisno

1. Rektorat dan FDS menyepakati perlunya penyusunan peraturan pelaksanaan melalui proses negosiasi, yang mengacu pada SK Rektor No. 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB.

2. Peraturan pelaksanaan akan disusun oleh tim khusus yang terdiri dari perwakilan FDS dan Rektorat sebagai tim penyusun, serta melibatkan perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB), dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB) sebagai penengah.

3. Penyusunan peraturan pelaksanaan harus diselesaikan paling lambat pada akhir Mei 2022.

4. Selama proses pada poin nomor tiga (3) berlangsung, akan berlaku Status quo dengan mengacu pada pemberlakuan aturan lama (sebelum PR 1162/2021 dikeluarkan).

5. Dengan disepakatinya ke empat poin diatas, maka seluruh anggota FDS berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.

Baca Juga: Polemik SBM ITB, Orangtua Mahasiswa: Kebijakan Rektor Bikin Trauma

Baca Juga: Forum Dosen SBM ITB Buat Petisi Berhentikan Wakil Rektor ITB 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya