Ditanya Kelanjutan Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Eka Supria Bungkam 

Gubernur Ridwan Kamil pun tidak bisa memberikan kepastian

Bandung, IDN Times - Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kini resmi menjadi Bupati Bekasi setelah dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu(12/6). Eka menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang di vonis majelis hakim 6 tahun penjara lantaran terbukti terima suap untuk proyek Meikarta. 

Pasca pelantikan di Aula Barat Gedung Sate, Eka sempat berbicara panjang pada awak media terkait langkah yang bakal dilakoninya pasca pelantikan. Namun, saat ditanya mengenai kelanjutan mega proyek Meikarta, Eka diam seribu bahasa.

Dia sempat diburu wartawan dan dihujani berbagai pertanyaan mulai dari kelanjutan proyek hingga nasib perizinan pengerjaan pembangunan kawasan tersebut. Sayangnya Eka tetap diam dan bergegas menuju ruangan Lokantara.

"Udah ya udah, nanti-nanti lagi bang, tutup-tutup, tutup-tutup," ujar salah satu pengawal Eka sambil menghalangi wartawan yang terus menanyainya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, proyek Meikarta yang ada di Kabupaten Bekasi masih menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan. Keinginan pengembang terhambat karena kasus suap yang menimpa Bupati Bekasi sebelumnya, Neneng Hasanah.

"Belum tuntas semua (proses hukumnya) Saya akan minta (penjelasan)  ke KPK status persidangannya sudah 100 persen atau belum, kalau belum saya //gak// akan bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutan, takut nanti disangka lagi ada hal-hal yang mengganggu proses-proses (hukum) ini bolanya di KPK jadi nanya ke KPK jangan ke saya," kata Emil.

Baca Juga: [BREAKING] Terbukti Terima Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dibui 6 Tahun

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya