Disnaker Bandung Telah Kirim Surat Mediasi PayTren dan Pegawai

Perusahaan disebut tidak membayarkan gaji pegawainya

Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung telah menerima surat aduan dari sejumlah pegawai PT. Veritra Sentosa Internasional (PayTren) terkait pembayaran upah yang tidak dilakukan. Disnaker pun telah mengirimkan surat ke perusahaan tersebut agar bisa melakukan pertemuan mediasi.

Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Seksi Persyaratan Kerja (HISK) Disnaker Bandung, Agus Suparman mengatakan, surat itu sudah dikirim pada Jumat (28/4/2022) kepada pihak-pihak terkait.

"Sudah disiapkan kemarin amplopnya, dan sudah kami kirimkan," ujar Agus saat dihubungi kemarin, Rabu (27/4/2022).

1. Mediasi pertama pada 12 Mei

Disnaker Bandung Telah Kirim Surat Mediasi PayTren dan Pegawaiplay.google.com/PT. VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL

Menurut Agus, dalam surat yang dikirimkan rencana waktu mediasi pertama pada 12 Mei 2022. Harapannya sejumlah pihak baik dari pegawai, kuasa hukum pegawai, dan perwakilan PT Veritra Sentosa Internasional bisa hadir.

"Jadi sesuai surat permohonan yang masuk saja ini karena dasarnya dari surat permohonan yang masuk," kata dia.

2. PayTren, aplikasi serba bisa yang sempat ramai digunakan masyarakat

Disnaker Bandung Telah Kirim Surat Mediasi PayTren dan Pegawainews.treni.co.id/

PayTren adalah aplikasi yang diunduh dari smartphone yang bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, pesawat, dan sebagainya.

Fitur yang ada pada PayTren bisa dikatakan sangat serupa dengan aplikasi yang ditawarkan mobile banking milik bank-bank populer. Selain pembayaran transaksi, PayTren juga bisa dipakai untuk transaksi pembayaran merchant, transfer, maupun tarik tunai. Aplikasi PayTren juga dikenal sebagai aplikasi sedekah.

Selain aplikasi, Paytren juga bisa merujuk pada perusahaan pengelola investasi atau manajer investasi, yakni Paytren Aset Manajemen (PAM) yang juga dirintis penceramah kondang Yusuf Mansur.

Paytren Aset Manajemen yang beroperasi sejak 24 Oktober 2017 ini diketahui cukup aktif menghimpun dana masyarakat secara gotong royong mengerjakan sejumlah proyek strategis.

Dikutip dari situs resmi paytren-am.co.id, PayTren merupakan manajer investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan oleh Yusuf di bawah nama PT Paytren Aset Manajemen (PAM).

3. Sudah dapat izin operasi OJK

Disnaker Bandung Telah Kirim Surat Mediasi PayTren dan PegawaiOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Perusahaan yang menaungi PayTren telah mendapatkan izin operasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.

Adapun salah satu produk yang ditawarkan oleh Paytren adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa. Produk itu merupakan reksa dana berbasis pasar uang syariah. Ini berarti 100 persen uang nasabah akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah.

Baca Juga: Tak Diupah, Pegawai PayTren Laporan Yusuf Mansur ke Disnaker Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya