700 Ribu Peserta BPJS Jawa Barat Dinonaktifkan

Data peserta masih diverifikasi di tingkat daerah

Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Jawa Barat (Jabar) Dodo Suhendar mengatakan, sedikitnya sudah ada 700 ribu peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) yang dinonaktifkan. Penonaktifan ini dikarenakan warga yang bersangkutan tidak lagi masuk dalam klasifikasi prasejahtera dan membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah, khususnya sektor kesehatan.

"Ini bisa kemungkinan karena sudah tidak membutuhkan, salah sasaran, sudah tidak ada lagi (meninggal)," kata Dodo saat dihubungi, Rabu (21/8).

Berdasarkan data yang dihimpun, peserta BPJS Kesehatan yang subsidinya dicabut mayoritas bertempat tinggal di Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cirebon.

"Pokoknya yang jumlah penduduknya banyak dan warga miskinnya juga banyak," ujarnya.

1. Verifikasi data masih dilakukan

700 Ribu Peserta BPJS Jawa Barat DinonaktifkanIDN Times/Yuda Almerio

Dodo menuturkan, saat ini Dinsos di masing-masing kabupaten/kota tengah memverifikasi data penerima pengganti peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan data masyarakat miskin. Dinsos menargetkan proses verifikasi selesai dalam waktu sebulan.

"Sebulan ini seharusnya selesai. Karena dibagi ke masing-masing kabupaten kota. Tinggal teknis Dinsos dengan BPJS. Tapi kalau ternyata nanti datanya ada di BPJS Kesehatan, harus dimasukkan lagi (yang dinonaktifkan)," ungkap dia.

2. 5,2 juta peserta se-Indonesia sudah dinonatkfikan dari BPJS Kesehatan

700 Ribu Peserta BPJS Jawa Barat Dinonaktifkanpanduanbpjs.com

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sebanyak 5.227.852 jiwa dari peserta penerima bantuan iuran (PBI). Kebijakan yang berlaku sejak 1 Agustus 2019 itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019.

Penonaktifan dilakukan karena peserta PBI tersebut tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial. Posisi mereka secara bersamaan akan diisi peserta pengganti yang tercatat dalam BDT.

3. Banyak badan usaha yang curang laporkan data BPJS Kesehatan

700 Ribu Peserta BPJS Jawa Barat DinonaktifkanIDN Times/Hana Adi Perdana

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, selama ini banyak badan usaha yang curang dalam melaporkan data kepada BPJS Kesehatan. Kecurangan yang dilakukan salah satunya dengan memasukkan data karyawan yang lebih sedikit agar iuran yang dibayarkan perusahaan juga tidak menggelembung. Selain itu ada juga perusahaan yang melaporkan gaji karyawan lebih rendah dari yang sebenarnya dibayarkan.

Hal tersebut merupakan salah satu temuan dari audit BPKP, di mana temuan tersebut berkaitan dengan data kepesertaan dan iuran. Beberapa temuan dari BPJS Kesehatan lainnya adalah masih banyak data yang belum terintegrasi misalnya dulu dari Jamkesda atau Jamkesmas lainnya.

Menurutnya, integrasi data ini akan dapat diselesaikan dalam tahun 2019. Saran yang dapat diberikan adalah BPJS Kesehatan agar bekerja sama dengan dinas-dinas terkait agar kepatuhan meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan akar permasalahan penyebab defisit keuangan BPJS Kesehatan di hadapan Komisi XI DPR.

"Salah satu penyebab utamanya adalah iuran BPJS Kesehatan terlalu kecil dengan menawarkan banyak manfaat, namun risikonya juga terlalu besar," katanya.

Kemudian penyebab kedua adalah banyak peserta BPJS PBPU yang mendaftarkan pada saat sakit, kemudian setelah sembuh tidak membayarkan lagi iurannya.

Selanjutnya, tingkat peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih cukup rendah, sekitar 54 persen, sementara tingkat utilitasnya cukup tinggi.

Dan yang terakhir adalah beban pembiayaan penyakit katastropik yang sangat besar (lebih dari 20 persen dari total biaya manfaat).

Baca Juga: 98 Perusahaan Kaltim Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan 

Baca Juga: DPD RI Tanggapi Kenaikan Tunjangan Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya