200 Mobile COVID Hunter Siap Bubarkan Massa Berkerumun di Kota Bandung

Jangan sampai ada warga yang berkumpul tidak jelas

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung bersama Pemkot Bandung dan sejumlah instansi menginisiasi menerjunkan 200 kendaraan Mobile Covid Hunter, Rabu(23/9/2020). Kendaraan ini nantinya akan bertugas untuk membubarkan kerumunan warga ataupun mengantisipasi kerumunan guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di tengah kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diperketat di Kota Bandung.

Kapolda Jabar Irjen Ruddy Sufahriadi mengatakan, kegiatan untuk mengantisipasi kerumunan sebenarnya sudah sering dilakukan aparat di berbagai daerah di Jabar. Di Kota Bandung sendiri, kegiatan yustisi digelar termasuk menindak masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Maka ini dari kepolisian, TNI, dan Pemkot Bandung sama-sama mengantisipasi agar tidak ada lonjakan (kasus COVD-19)," ujar Ruddy, Rabu (23/9/2020).

Mobile Covid Hunter nantinya akan berkeliling dan terus memantau aktivitas warga yang dirasa melanggar protokol kesehatan khususnya dalam kerumunan.

1. Jangan terlena meski ada di zona oranye

200 Mobile COVID Hunter Siap Bubarkan Massa Berkerumun di Kota BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan benar di manapun mereka berada. Termasuk ketika bekerja atau berada di luar rumah, penggunaan masker pun harus diterapkan.

Meski saat ini Bandung masuk dalam zona oranye, bukan berarti penularan sedikit. Ketika masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan maka risiko tertular dan menularkan virus corona cukup tinggi.

"Meskipun pandemik di Bandung relatif terkendali, tapi kami akan terus mengingatkan masyarakat," ujar Yana.

2. Masyarakat menjadi kunci dalam meredam angka pandemik COVID-19

200 Mobile COVID Hunter Siap Bubarkan Massa Berkerumun di Kota BandungIlustrasi Pelanggar PSBB (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Menurut Yana, penerapan protokol pun akan menjadi kuncil dalam penyelesaikan pandemik COVID-19. Apapun yang dilakukan pemerintah dan pemangku kebijakan lain dalam meredam sebaran virus ini tidak akan maksimal jika masyarakatnya tidak patuh.

Dia berharap dengan adanya mobile covid hunter ini, masyarakat semakin teringatkan betapa pentingnya menjaga diri dan orang sekitar dari penyebaran virus. "Kita harus membiasakan hidup bersih dan sehat dengan menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

3. Kasus bertambah, tiga daerah di Jabar jadi zona merah

200 Mobile COVID Hunter Siap Bubarkan Massa Berkerumun di Kota BandungIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasus penularan virus corona di Indonesia terus bertambah. Per Selasa (22/9/2020), Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 4.072 kasus, sehingga total secara nasional kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 252.923.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, dengan adanya penambahan kasus tersebut 38 kabupaten/kota di Indonesia berubah statusnya dari zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang ke zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi.

Hal itu disampaikan Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Ada 680 Kasus Baru Positif COVID-19 di Jabar Dalam Sehari

4. Daftar 38 wilayah yang berubah dari zona oranye ke zona merah

200 Mobile COVID Hunter Siap Bubarkan Massa Berkerumun di Kota Bandungpexels.com

Tiga daerah di Jawa Barat yang kini berstatus zona merah adalah Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Bekasi. Sementara, 35 kabupaten/kota lain di Indonesia juga berubah dari zona oranye ke zona merah.

Berikut daftar lengkap 38 daerah di Indonesia yang berstatus zona merah:

Aceh
1. Aceh Selatan
2. Simeulue
3. Kota Banda Aceh

Sumatra Utara
1. Langkat
2. Kota Binjai
3. Kota Tebing Tinggi

Sumatra Barat
1. Pesisir Selatan
2. Agam
3. Kota Padang
4. Kota Bukittinggi

Riau
1. Pelalawan
2. Kota Dumai

Sumatra Selatan
1. Lahat

DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan

Jawa Barat
1. Karawang
2. Kota Cirebon
3. Kota Bekasi

Jawa Timur
1. Probolinggo
2. Mojokerto
3. Kota Probolinggo
4. Kota Batu

Banten
1. Tangerang
2. Kota Cilegon
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kota Tangerang

Bali
1. Tabanan

Kalimantan Tengah
1. Kotawaringin Timur
2. Barito Selatan

Kalimantan Selatan
1. Balangan

Kalimantan Timur
1. Kutai Kartanegara

Sulawesi Selatan
1. Kepulauan Selayar

Gorontalo
1. Bone Bolango

Papua
1. Mimika
2. Kota Jayapura

Papua Barat
1. Manokwari
2. Teluk Bintuni
3. Kota Sorong

Baca Juga: Karawang, Kota Cirebon, dan Bekasi Kini Menjadi Zona Merah COVID-19!

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Jabar Naik, Diduga dari Mobilisasi Massa Jakarta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya