16 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy Pardiana

Rizky Febian laporkan dugaan penggelapan ini ke Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Perseteruan antara anak-anak almarhum Lina Jubaedah, Rizky Febian dengan Teddy Pardiana tampaknya masih terus berlanjut. Penyanyi Rizky Febian telah melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penggelapan 12 aset milik mendiang Lina Jubaedah.

Dalam kasus ini, Polda Jabar masih melakukan rangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi mengatakan, terdapat 16 saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus itu.

"Baru 16 pihak diklarifikasi," kata dia melalui pesan singkat kepada wartawan pada Jumat (21/5/2021).

Tak cukup di sini, penyidik bakal memintai keterangan dari pihak bank untuk mengecek rekening. Akan tetapi, dia tak menjelaskan secara rinci rekening terlapor ataukah pelapor yang akan dicek.

1. Belum bisa lakukan gelar perkara

16 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy PardianaIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Hingga kini, menurut Patoppoi, gelar perkara belum dilakukan oleh penyidik sehingga belum diputuskan kasus tersebut bakal ditingkatkan ke tahap penyidikan ataukah tidak. Diketahui, terdapat 12 aset yang diduga dikuasai oleh Teddy dan tak dikembalikan.

"Belum (gelar perkara)" ujar dia.

2. Ada 12 aset yang dipertanyakan Rizky Febian

16 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy Pardianacoxcarsinc.com

Sebelumnya, 12 aset yang dimaksud antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

3. Kasus ini seharusnya bisa selesai dengan perdamaian

16 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy PardianaRizky Febian di makam Lina Jubaedah di TPU Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung (IDN Times/Bagus F)

Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Zaili sebelumnya mengatakan, persoalan ini sebetulnya dalam waktu singkat bisa terselesaikan. Rizky sudah mengajak kuasa hukum Teddy Pardiyana bertemu dan mengembalikan sejumlah aset. Hanya saja, surat tidak kunjung dibalas.

"Masalah selesai selama aset dokumen dan beberapa lainnya dikembalikan," ucapnya.

Baca Juga: Berlesung Pipi, 10 Adu Pesona Rizky Febian vs Afgan Syahreza

Baca Juga: Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya