Wagub Uu Mencak-mencak SMA Krida Nusantara Gelar Tatap Muka Tanpa Izin

Buntut tanpa izin, 16 siswa positif COVID-19

Bandung, IDN Times - Pembelajaran tatap muka (PTM) Sekolah Menengah Atas Terpadu (SMAT) Krida Nusantara, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung berbuntut panjang. Tatap muka yang digelar tanpa izin itu mengakibatkan klaster sekolah dengan 16 siswa positif COVID-19.

Sementara 300 siswa lainnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing. Saat ini, 16 siswa yang terpapar tengah menjalani isolasi mandiri di Rumah Sakit Pindad dan beberapa di RS Hermina setelah sebelumnya tempat isolasi di yayasan mereka dikhawatirkan tidak memenuhi standar.

1. Uu marah karena aktifitas tatap muka di SMA Krida Nusantara

Wagub Uu Mencak-mencak SMA Krida Nusantara Gelar Tatap Muka Tanpa IzinIDN Times/Debbie Sutrisno

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kemunculan klaster COVID-19 di SMAT Krida Nusantara akibat PTM yang digelar tanpa izin. Kesembronoan lembaga sekolah itu nyatanya bikin jengkel Uu. Dengan nada tinggi, Uu minta lembaga pendidikan wajib taat pada aturan tatap muka yang dikeluarkan Pemprov Jabar.

"Jadi anda diberi izin oleh kami pemerintah, kemudian juga anda diberikan kewenangan untuk mendidik dan juga kewenangan-kewenangan sebagai lembaga pendidikan sekolah. Oleh karena itu, taat dong kepada kami yang memberikan kewenangan. Kalau memang tidak taat, tidak menutup kemungkinan kita mengeluarkan kebijakan lain supaya taat," ucap Uu, Rabu (13/3/2021).

2. Jika tetap tidak taat, pemprov bakal keluarkan kebijakan sedikit memaksa

Wagub Uu Mencak-mencak SMA Krida Nusantara Gelar Tatap Muka Tanpa IzinDok.Humas Jabar

Uu menyebutkan, jika hal masih ada sekolah bandel seperti SMAT Krida Nusantara, tidak menutup kemungkinan Pemprov Jabar bakal menerbitkan kebijakan yang sedikit memaksa. Kebijakan yang dimaksud Uu bertujuan agar lembaga pendidikan mau taat mengikuti aturan Pemprov Jabar dalam hal ini aturan pembelajaran tatap muka.

"Ini saya heran kenapa sekolah tidak taat kepada kami pemerintah, padahal aturan kami pun berdasar dari pemerintah pusat. Kalau masalah ketaatan, harus ada unsur pemaksaan. Karena ada yang wajib ada wewenang ada segala macam," kata Uu.

3. Pemprov kaji sanksi bagi sekolah yang melanggar

Wagub Uu Mencak-mencak SMA Krida Nusantara Gelar Tatap Muka Tanpa IzinIDN Times/Istimewa

Disinggung terkait sanksi apa yang bakal diberi kepada lembaga pendidikan yang melanggar, Uu menyebutkan, Pemprov Jabar masih mempertimbangkan beberapa hal. Sejauh ini, tatap muka mustinya mengikuti SK Gubernur Jawa barat terkait pembelajaran tatap muka.

"Saya tidak bisa jawab hari ini. Tapi akan kita kaji bagaimana baiknya terhadap mereka yang melanggar aturan yang ditetapkan oleh pak Gubernur. Kan ada SK Gubernur nya, tatap muka masih dilarang tidak diperbolehkan," ujar Uu.

4. Keputusan pemerintah untuk kemaslahatan umat

Wagub Uu Mencak-mencak SMA Krida Nusantara Gelar Tatap Muka Tanpa IzinDok. Humas Jabar

Uu menegaskan, keputusan pemerintah provinsi terkait pembelajaran tatap muka ini wajib ditaati oleh lembaga sekolah di 27 Kabupaten Kota di Jabar. Saat ini, Pemprov Jabar masih belum mengizinkan sekolah untuk menjalankan PTM tanpa ada izin.

"Karena tidak ada keputusan pemerintah kecuali demi kemaslahatan umat. Tidak ada kebijakan pemerintah untuk kemadaratan. Termasuk di dalamnya belum ada perintah untuk proses belajar mengajar secara tatap muka," tandasnya.

Baca Juga: 16 Siswa Positif COVID, Sekda: Krida Nusantara Gelar PTM Tanpa Izin

Baca Juga: 16 Siswa Krida Nusantara Positif COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya