Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa Umbara

Main-main bansos COVID-19 berujung rompi oranye

Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta anaknya Andri Wibawa dan seorang bos sayuran pemilik PT. Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV. Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.

KPK mengungkap ketiganya saling meraup untung dari paket Bansos COVID-19 yang didistribusikan untuk masyarakat Bandung Barat. Paket bansos itu berisi kebutuhan pokok yang meliputi beras, mie instan, buah segar sampai ayam potong. Berikut konstruksi perkara yang berhasil diungkap oleh tim penyidik KPK.

1. Refocusing APBD jadi kesempatan

Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, awal kasus tindak pidana korupsi Bansos COVID-19 ini bermula ketika awal pandemik satu tahun lalu. Sekitar bulan Maret 2020, penganggaran untuk bantuan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 direncanakan.

Anggaran untuk penanggulangan pandemi COVID-19 itu murni bersumber dari APBD Pemkab Bandung Barat. "Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Karyoto.

2. Pemufakatan proyek dan kesaktian telunjuk Bupati

Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa UmbaraPemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) Totoh Gunawan (tengah) dibawa menuju mobil tahanan usai penetapan status tersangka dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sekitar bulan April 2020, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diduga mengadakan pertemuan khusus bersama bos sayuran sekaligus bos ayam potong pemilik PT. Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, Mohamad Totoh Gunawan.

Dalam pertemuan itu, Umbara mulai bahasan soal pengadaan barang untuk paket Bansos COVID-19. Pengadaan barang itu disiapkan oleh Totoh dengan syarat disunat 6 persen dari nilai proyek.

"(Pertemuan) itu membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek," papar Karyoto.

Demi memuluskan proyek itu, Umbara menggunakan jabatannya sebagai Bupati KBB dengan cara menginstruksikan kepada bawahannya agar memilih perusahaan Totoh sebagai perusahaan pengadaan barang.

"AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB," tambahnya.

3. Telunjuk bupati kembali digunakan untuk proyek jatah anak

Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Keterlibatan Andri Wibawa kemudian muncul pada bulan Mei 2020. Pada bulan itu, Andri menemui ayahnya Aa Umbara untuk meminta proyek pengadaan barang untuk paket sembako Bansos COVID-19.

Dengan menggunakan bendera CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung, Andri sukses diberi proyek oleh ayahnya. Umbara lagi-lagi menggunakan telunjuknya agar CV yang dipegang Andri segera ditetapkan sebagai penyedia barang.

"AW menemui AUS, untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak COVID-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan," kata Karyoto.

4. Proyek Bansos senilai Rp52 miliar

Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kesempatan yang disalahgunakan itu merupakan proyek pengadaan barang untuk bansos dengan jenis bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB). Pemufakatan para tersangka ini pun mulus, Pemkab Bandung Barat mulai mendistribusikan ribuan paket Bansos COVID-19 sepanjang April sampai bulan Agustus 2020.

"Kurun waktu April sampai Agustus itu membagikan Bansos JPS dan Bansos PSBB sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 Miliar," tutur Karyoto.

5. Angka proyek miliaran rupiah untuk pengadaan paket sembako

Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa UmbaraWakil Ketua KPK Nurul Gufron (tengah) mengusap matanya saat memberikan keterangan pers terkait penahanan Bupati Bandung Barat dan anaknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dari nilai proyek Rp52,1 miliar itu, masing-masing baik Totoh maupun Andri mendapat jatah sebagai perusahaan pengadaan sembako. Perusahaan mereka masing-masing menampung proyek dengan nilai puluhan miliar dari APBD.

"AW mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS, dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," sebut Karyoto.

"Sedangkan MTG dengan menggunakan PT. JDG dan CV. SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15, 8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB," ujarnya.

6. Umbara Rp1 miliar, anaknya Rp2,7 miliar, dan Totoh Rp2 miliar

Korupsi Bansos COVID-19 dan Saktinya Telunjuk Bupati Aa UmbaraIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari proyek Bansos COVID-19 ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Uang untuk Bupati ini bersumber dari fee yang dijanjikan oleh M. Totoh Gunawan.

"Dari kegiatan pegadaan yang dikerjakan oleh MTG tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh MTG dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar AUS untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat," papar Karyoto.

Sementara Totoh diduga telah meraup keuntungan sejumlah Rp2 milliar dari proyek yang dimuluskan Aa Umbara. Sedangkan anak Bupati, "AW juga di duga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," katanya. 

Baca Juga: Ditahan KPK, Aa Umbara dan Anaknya Sambut Ramadan di Rutan

Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Kronologi Bupati Aa Umbara Tilep Bansos Rp1 Milliar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya