Kompak Setor ke Aa Umbara, Hengky Kurniawan Minta Pemda Apa Adanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi terhadap eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dari berbagai Dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tiga tersangka yang terdiri dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha M Totoh Gunawan ditetapkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun anggaran 2020. Ketiganya saat ini sudah ditahan di rumah tahanan KPK.
Tim penyidik KPK sedikitnya sudah melakukan penggeledahan di 12 kantor yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Beberapa di antaranya merupakan kantor yang tidak berkaitan dengan kasus Bansos COVID-19.
1. Sampaikan apa adanya jangan ada yang ditutup-tutupi
Plt. Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Bandung Barat bersikap kooperatif. Jika KPK butuh berkas untuk melengkapi barang bukti, maka SKPD hendaknya memfasilitasi.
"Terkait pemeriksaan dari KPK, saya meminta SKPD yang berurusan dengan KPK agar selalu kooperatif. Tolong sampaikan apa adanya dan jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Hengky, Kamis (15/4/2021).
2. Pelayanan publik jadi fokus utama
Dengan begitu Hengky berharap seluruh kasus dugaan korupsi yang bersarang di Pemkab Bandung Barat segera teratasi. Dengan begitu, kinerja Pemda KBB bisa kembali mulus untuk akselerasi lebih maju.
Menurut Hengky, saat ini yang terpenting adalah tetap menjalankan pelayanan terhadap masyarakat seperti biasa. "Melihat kondisi KBB saat ini tentu ini menjadi pelajaran bagi kita semua, namun pelayanan terhadap masyarakat harus terus berjalan," kata Hengky.
3. Aa Umbara diduga menerima uang terkait pengerjaan proyek di berbagai dinas
Diberitakan sebelumnya, Aa Umbara Sutisna diduga telah menerima uang dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Namun, KPK tidak menjabarkan lebih spesifik proyek dan dinas apa saja yang terlibat kasus gratifikasi itu.
"AUS juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 Miliar," ujar Ali Fikri, melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu.
4. KPK dalami dugaan gratifikasi ke Aa Umbara
Tim penyidik masih melakukan pendalaman dari dugaan kasus gratifikasi dari berbagai dinas untuk eks Bupati itu. Tim penyidik KPK diketahui sudah mengumpulkan berbagai berkas dan barang dari hasil penggeledahan ke 12 kantor Dinas di Pemkab Bandung Barat.
"Fakta (gratifikasi) ini masih terus akan didalami oleh Tim Penyidik," tandasnya.