Jelang Idul Fitri, Puluhan Buruh di Bandung Barat Kena PHK Sepihak

62 buruh dari 2 perusahaan tekstil di-PHK sepihak

Bandung Barat, IDN Times - Puluhan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban kesewenang-wenangan perusahaan. Mereka terpaksa kehilangan mata pencaharian lantaran diputus hubungan kerja atau di-PHK sepihak menjelang Idul Fitri.

Tercatat, ada 62 buruh kena PHK sepihak. Mereka merupakan buruh yang bekerja di dua perusahaan tekstil PT Jin Myoung Industrial sebanyak 45 orang, dan PT Yihwa sebanyak 24 orang.

Jangankan untuk mendapat tunjangan hari raya (THR), pesangon pun tidak mereka dapatkan. Padahal, usia bekerja mereka sudah lebih dari 10 tahun.

1. Dewan bakal panggil bos dua perusahaan yang PHK-kan buruh

Jelang Idul Fitri, Puluhan Buruh di Bandung Barat Kena PHK SepihakBuruh FSPMI Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, pihaknya mendapat aduan soal itu. Dari aduan itu, Komisi IV kemudian menelusuri dan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh dua pabrik tekstil itu. Oleh karenanya, Bagja mendorong agar Pemerintah Daerah KBB melakukan tindakan terhadap dua perusahaan yang memecat puluhan buruh tersebut.

"Kami menemukan ada aduan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Untuk klarifikasi, Komisi IV akan melakukan pemanggilan terhadap dua perusahaan itu Senin depan," kata Bagja saat ditemui, Jumat (23/4/2021).

2. Buruh bisa tempuh jalur mediasi melalui Disnaker

Jelang Idul Fitri, Puluhan Buruh di Bandung Barat Kena PHK SepihakBuruh FSPMI Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi oleh perusahaan terkait BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja dan utamanya terkait kebijakan PHK yang dilakukan.

"Sebenarnya buruh bisa menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan sengketa ini dengan perusahaannya. Namun kita juga menampung apa yang jadi aspirasi buruh dan melakukan tindakan," sebut Bagja.

3. Buruh ancam turunkan massa ke jalan

Jelang Idul Fitri, Puluhan Buruh di Bandung Barat Kena PHK SepihakBuruh FSPMI Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar, Suparno mendorong agar Pemerintah Daerah mengeluarkan kebijakan agar perusahaan tidak sewenang-wenang melakukan PHK tanpa ada kesepakatan bersama.

Jika dua perusahaan yang dituduh melanggar ini dibiarkan, maka pola itu ditakutkan akan diikuti oleh perusahaan lain untuk memecat pekerjanya.

"Jika pemerintah KBB tidak punya ketegasan dalam hal menindak pengusaha nakal yang ada di KBB. Maka kami akan menggunakan cara jalanan atau istilahnya unjuk rasa secara terus menerus," kata Suparno.

4. Buruh duga ada pemberangusan serikat pekerja

Jelang Idul Fitri, Puluhan Buruh di Bandung Barat Kena PHK SepihakBuruh FSPMI Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Suparno menjelaskan PHK yang dilakukan oleh dua perusahaan di KBB itu nyatamya hanya menyasar para anggota FSPMI saja. Ia menduga tindakan itu merupakan upaya sistematis pemberangusan serikat pekerja.

"Artinya ini sudah bukan untuk person antara pekerja dengan pengusaha, tetapi perusahaan dengan serikat pekerja," sebut Suparno.

Buruh meminta pihak perusahaan mempekerjakan kembali buruh yang di PHK, bayar upah sesuai UMK, dan pecat HRD perusahaan. "Kami minta DPRD dan pemerintah segera melakukan tindakan tegas. Pekerjakan kembali para buruh," pungkasnya.

Baca Juga: Pasar Tagog Padalarang: Dibangun Aa Umbara Dihentikan Hengky Kurniawan

Baca Juga: Proyek Pasar Dihentikan Hengky, Pedagang: Apa Urgensinya

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya