Tok! Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom Baru

Total CDPOB di Jabar ada 9 daerah

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyetujui Kabupaten Subang Utara jadi calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Adapun Subang Utara dimekarkan dari Kabupaten Subang.

Keputusan dimasukkannya Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ini berdasarkan rapat paripurna DPRD Jabar yang digelar pada Selasa (27/6/2023). Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, usulan dipecahnya Kabupaten Subang Utara ini berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Satu daerah CDPOB baru yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui, tadi dihadiri tokoh dari forum koordinasi pemekaran Pantura Subang, ini adalah aspirasi yang diwujudkan kerja semua pihak," ujar Emil selepas rapat paripurna.

1. Ridwan Kamil berharap moratorium bisa dicabut

Tok! Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom BaruEkspor perdana 1.209 unit kendaraan ke Filipina di Pelabuhan Patimban. (dok. Kemenhub)

Dengan sudah disetujui Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB. Pemprov Jabar memiliki sembilan calon daerah otonom baru yang akan diusulkan pada pemerintah pusat. Emil mengungkapkan, nantinya Pemprov Jabar menunggu moratorium dari pemerintah pusat.

"Jadi mudah-mudahan di pemerintah pusat apakah masih era Presiden Jokowi atau di pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang masih dalam bentuk moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan Jawa Barat yang meningkat," jelasnya.

2. Pemekaran untuk kesejahteraan masyarakat

Tok! Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom BaruRidwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Adapun sembilan usulan CDPOB Jabar ke pemerintah pusat itu ialah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.

Menurut Emil, pemekaran ini nantinya akan membuat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan. Meskipun saat ini kesejahteraan masih bisa diratakan. 

"Sekarang saja dengan keterbatasan sudah luar biasa apalagi dengan proporsional," kata dia.

3. DPRD Jabar desak pemerintah pusat cabut moratorium

Tok! Subang Utara Resmi Jadi Calon Daerah Otonom BaruMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat (ANTARA FOTO/Puspen Kemendagri)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru'yat mengatakan, dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi, Jabar sudah seharusnya mendapatkan tambahan pemekaran daerah. Sebab, jika dibandingkan dengan provinsi lain di pulau Jawa. Jabar masih sedikit.

"Jawa barat dengan penduduk hampir 50 juta jumlah kabupaten kota hanya 27, sementara Jateng 35 kabupaten/kota dan Jatim 38. Sehingga kami mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium," ungkap Achmad.

Achmad menjelaskan, pemerintah pusat harus memberikan kesempatan pada Pemprov Jabar untuk memekarkan sembilan daerah otonom baru. Hal ini dilakukan juga untuk mengantisipasi ketimpangan.

"Karena di Jabar jumlah desa hanya 5.312 desa, sementara di Jateng dan Jatim di atas 8.000 desa, jadi kalau kemarin dibahas anggaran dana desa 2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan anggaran dana desa dari APBN," kata dia.

Baca Juga: Kabupaten Subang Utara Masuk Usulan CDPOB di 2023 

Baca Juga: Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil Berpotensi Diisi Orang Kemendagri

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya