Tim Kampanye Pilpres 2024 Belum Ada Yang Mendaftar di KPU Jabar

KPU Jabar minta timses segera mendaftarkan diri

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat belum menerima tim sukses dari pasangan Pilpres 2024. Padahal pendaftaran ini sangat penting jelang gelaran kampanye serentak yang akan digelar pada akhir bulan ini.

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2022, gelaran kampanye akan dimulai pada 28 November sampai tanggal 10 Februari 2023. Pemasangan Alat Perga Kampanye (APK) pun harus dilakukan oleh tim sukses.

"Sampai saat ini belum ada tim kampanye yang mendaftar diri, dan kami sudah membuat imbuan agar segera mendaftarkan diri," ujar Ummi, dikutip Senin (20/11/203).

1. KPU Jabar akan melakukan pertemuan dengan tim pemenangan

Tim Kampanye Pilpres 2024 Belum Ada Yang Mendaftar di KPU JabarIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Tim kampanye dari masing-masing kontestan Pilpres 2024 harus mendaftarkan diri. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menyamakan pandangan dan beberapa hal lainnya, sehingga mereka harus segera menyerahkan berkas ke KPU Jawa Barat.

"Kami adakan pertemuan bersama tim pemenangan, nanti akan di-SK-kan oleh KPU, kan aturannya H-3 selambat-lambatnya tanggal 24 November 2023," katanya.

2. Penertiban APK masuk ranah Bawaslu

Tim Kampanye Pilpres 2024 Belum Ada Yang Mendaftar di KPU JabarIlustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Disinggung soal adanya beberapa spanduk yang kini sudah mulai 'colong start', Ummi memastikan, hal itu masuk pada kewenangan dari Bawaslu. KPU pun akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan pencopotan.

"Mungkin teman-teman Bawaslu belum menetapkan itu sebagai masa kampanye ya, tapi masa sosialisasi, jadi mungkin Bawaslu belum menerapkan terkait dengan aturan kampanye," ucapnya.

3. KPU pastikan Bawaslu berkoordinasi dengan Pemprov Jabar soal penertiban APK

Tim Kampanye Pilpres 2024 Belum Ada Yang Mendaftar di KPU JabarIlustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Selain itu, KPU juga memastikan dalam masa kampanye nanti akan berkoordinasi bersama Pemprov Jabar, tidak hanya Bawaslu saja. Mengingat ada beberapa peraturan yang tidak diperbolehkan untuk kampanye.

"Teman-teman Bawaslu sedang melakukan kerja sama dengan pemprov, karena ini kaitannya dengan lokasi-lokasi yang sesuai dengan Perda ya," katanya.

Baca Juga: Posisi Komisioner Kosong, Bawaslu Jabar Ambil Alih Tugas Bawaslu Majalengka

Baca Juga: Bawaslu Jabar: Gedung Pendidikan dan Pemerintah Bisa Dipakai Kampanye

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya