Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati Diganti

Ridwan Kamil belum dapat informasi menyeluruh

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil akan menelusuri adanya usulan DPRD Bekasi untuk menggati Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Persoalan ini belum ia ketahui secara jelas.

Emil mengatakan, informasi pasti dari usulan DPRD Kabupaten Bekasi yang meminta Pj. Bupati untuk diganti masih belum ia terima secara pasti. Namun, ia memastikan akan menelusuri persoalan ini.

"Saya baru dengar, dan nanti saya telusuri dulu," ujar Emil di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (14/3/2023).

1. Ada nama Kadishub Jabar dalam usulan DPRD Bekasi

Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati DigantiA. Koswara, Kepala Dishub Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara sebagai calon pengganti Dani Ramdan.

Surat resmi lembaga legislatif itu diketahui tidak sepenuhnya merupakan keputusan bulat pimpinan DPRD. Banyak di antara mereka yang enggan menanggapi soal surat usulan tersebut.

"Yang tanda tangan ketua, hubungi ketua. Kop surat juga tanda tangan ketua, ada tidak tanda tangan saya di situ? Tidak ada," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi Uryan Riana, dikutip dari ANTARA, Selasa (14/3/2023).

Uryan juga mengaku tidak mengetahui dasar pertimbangan DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Penjabat Bupati Bekasi, sebab ia tidak mengikuti rapat pembahasan dimaksud.

"Ini mah usulan saja, kalau sebabnya tanya langsung ke ketua, karena saya tidak ikut rapat di dalamnya, tahu-tahu ada nama tiga orang, saya juga bingung," ujarnya lagi.

2. Ketua DPRD Bekasi benarkan mengirim surat ke Kemendagri

Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati DigantiIDN Times/Debbie Sutrisno

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN-PBB DPRD Kabupaten Bekasi Jamil. Dia memastikan persoalan ini bisa langsung dikonfirmasi pada ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

"Bagusnya konfirmasi ke pimpinan DPRD, karena itu surat pakai kop surat pimpinan DPRD, tidak elegan kalau saya yang menyampaikan. Saya juga tidak berkenan kalau menyampaikan itu, sudah itu ke ketua saja," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah membenarkan surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari 2023 perihal calon nama Penjabat Bupati Bekasi.

"Iya benar surat tersebut, nanti ya, saya lagi banyak tamu di rumah, baru pulang Umrah," kata dia.

3. Pj. Bupati pastikan dua nama ASN tidak ikut dalam politik

Ridwan Kamil Akan Telusuri Usulan DPRD Bekasi Minta Pj. Bupati DigantiDok.IDN Times/Istimewa

Sedangkan, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.

"Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur," katanya.

"Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tutur Dani Ramdan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masih Belum Bulat Maju Pilgub Jabar Periode Kedua! 

Baca Juga: Ridwan Kamil Usul Golkar Bikin Program Quick Response for Humanity

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya