Moge Tabrak Anak Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Tetap Ditegakkan! 

Minta maaf dan ganti rugi bukan contoh yang baik

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pihak kepolisian bisa menindak secara tegas pengendara moge yang menabrak dua anak kembar di Kabupaten Pangandaran. Kasus ini diharapkannya bisa ditegakkan hingga pengadilan.

Dalam kasus ini, Emil mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu Kapolda Jabar dan menyampaikan bahwa persoalan ini harus jadi pelajaran. Sehingga, Ia meminta tetap harus naik ke tahap penyidikan.

"Karena kalau setiap ada kecelakaan yang fatalitasnya sampai meninggal dunia hanya minta maaf dan ganti rugi menurut saya itu bukan contoh yang baik," ujar Emil, Rabu (16/3/2022).

1. Hukum harus tegak bukan cuma minta ganti rugi

Moge Tabrak Anak Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Tetap Ditegakkan! Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Meskipun dalam persoalan ini penabrak sudah berdamai dengan orang tua korban, Emil meminta hukum tetap harus tegak dan tidak bisa langsung diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Sebab, kasus ini sudah sangat fatal.

"Hukum harus tetap ditegakkan. Minta ganti rugi iya, tapi hukum harus jalan terus. Saya kira itu jadi pelajaran dan jadi refleksi buat yang memiliki motor besar," ucapnya.

2. Lalu lintas bukan jalan untuk moge saja

Moge Tabrak Anak Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Tetap Ditegakkan!  ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Selain itu, Emil meminta persoalan ini menjadi alaram agar pengendara motor besar bisa lebih berhati-hati dan tidak sembarangan ketika berkendara di jalan raya. Karena, semua pengendara memiliki hak untuk menggunakan jalan.

"Lalu lintas itu saat dijalani bukan eksklusif didedikasikan buat motor besar. Tetapi dia akan beriringan dengan motor kecil, mobil, orang lewat, orang nyebrang, jadi kewaspaadaan itu harus tetap diperhatikan," katanya.

3. Jika hukum tidak tegak akan memperburuk citra pengendara moge

Moge Tabrak Anak Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Tetap Ditegakkan! ANTARA/Chairul Rohman

Ketika terjadi persoalan, Emil mengungkapkan, semuanya harus diselesaikan dengan cara yang sesuai aturan hukum. Menurutnya, jangan sampai kejadian ini justru memperburuk citra pengendara motor dalam hal ini moge.

"Kalau terus begini akan memperburuk citra motor besar. Karena itu motor besar harus mengompensasi citra buruk ini dengan kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga bisa seimbang. Namanya hobi mah boleh saja tapi urusan keselamatan tidak boleh dikompromikan," katanya.

4. Polda pastikan pengendara moge sudah ditetapkan tersangka

Moge Tabrak Anak Kembar, Ridwan Kamil: Hukum Harus Tetap Ditegakkan! ilustrasi motor moge

Untuk diketahui, Polisi telah menetapkan dua orang pengendara moge jenis Harley Davidson, AG dan AN, yang menabrak bocah kembar berinisial HA dan HU di Kabupaten Pangandaran sebagai tersangka. Hal itu didasarkan oleh hasil gelar perkara yang dilakukan oleh polisi di Mapolres Ciamis.

"Sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo melalui pesan singkat pada Selasa (15/3/2022).

Ibrahim menyebut, gelar perkara oleh kepolisian telah digelar hingga pukul 19.30 WIB. Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedua pengendara itu pun dipastikan telah ditahan di Polres Ciamis.

"Ditahan (di Polres Ciamis)," ucap dia.

Baca Juga: Tak Hanya di Pangandaran, Ini Deretan Kecelakaan yang Libatkan Moge

Baca Juga: Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar Diancam Penjara 6 Tahun

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya