Masih Ada Nakes di Jabar Belum Dapat Insentif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Barat (Jabar) belum 100 persen. Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih melakukan pencairan pada sejumlah nakes di Kabupaten dan Kota.
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) masih membayarkan insentif pada nakes melalui data dari seluruh rumah sakit di Jabar.
"Insentif nakes, per 31 Agustus sudah tersalurkan 71 persen, sisanya akan dilakukan sesuai dengan ajuan. Adapun jumlah penerima insentif ada di angka 41 ribu nakes," ujar Emil, berdasarkan keterangan resminya, Sabtu (4/9/2021).
1. Dinkes mengakui ada permasalahan teknis soal penyaluran insentif nakes
Sebelumnya, Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengatakan, insentif untuk nakes di Jabar banyak mengalami kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data pengajuan insentif dari rumah sakit. Namun, untuk saat ini, dipastikan semua sudah tercatat dengan baik.
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ujar Nina, Kamis (22/7/2021).
2. Keterlambatan penyaluran insentif karena ada perubahan aturan
Selain kendala data pengajuan insentif, Nina bilang, peraturan baru Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) nomor 12 2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021 juga menjadi kendala pembayaran insentif seluruh nakes di Jabar.
"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja," ungkapnya.
3. Anggaran nakes mencapai Rp59,2 miliar
Untuk dana insentif nakes penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar menganggarkan Rp59,2 miliar dalam APBD TA 2021. Sehingga menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani Adam, dana bukan terhambat pembayaran insentif nakes.
"Dalam APBD sudah kita anggarkan, jadi ini bukan masalah dana, tetapi soal perubahan aturan," kata Nanin.
Di Jabar sendiri terdapat lebih dari 41.000 nakes yang menerima insentif penanganan COVID-19. Mereka terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya, masing-masing mendapatkan insentif yang bervariatif.
Baca Juga: Disemprot Pemkot Bandung Soal Gasibu-Saparua, Ini Respons Ridwan Kamil
Baca Juga: Pemprov Buka Gasibu-Saparua, Sekda Bandung: Harusnya Jabar Tahu Aturan