Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 

Rencana ini diterapkan setelah ada surat dari Kemendagri

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Rencana itu akan dilakukan jika sudah mendapatkan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yana Mulyana, Wakil Wali Kota Bandung mengatakan, kebijakan peningkatan PPKM level 3 dari pemerintah pusat dilakukan sebagai langkah untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 pada akhir tahun.

"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat. Memang, ya, punya kekhawatiran peningkatan (COVID-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain, tapi itu semua karena mobilitas apalagi Nataru itu liburnya cukup panjang," ujar Yana saat ditemui di Jalan Begawan, Kamis (18/11/2021).

1. Kebijakan PPKM level 3 pasti akan membuat perubahan aturan kelonggaran

Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 IDN Times/Galih Persiana

Ketika nanti ada permintaan peningkatan  level 3, Yana bilang, pasti ada pengetatan aturan dari yang sebelumnya. Beberapa yang berpotensi akan berubah yaitu soal jam operasional dan kapasitas di beberapa sektor ekonomi.

"Misal kapasitas udah bisa 50 persen, nanti kembali jadi 25 persen. Jam operasional jam 10 malam atau jam 11 malam, nanti balik lagi jam 9 malam," ucapnya.

2. Kebijakan teknis akan mengikuti pemerintah pusat

Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 IDN Times/Humas Kota Bandung

Meski akan ada pembatasan jam operasional dan kapasitas kunjungan, Yana mengatakan bahwa Pemkot Bandung tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi seperti tempat bermain anak.

"Kelihatannya gak ditutup (tempat bermain anak). Kami lebih kepada jam operasional dan kapasitas ke PPKM level tiganya itu. Pasti (kita ikuti pusat) kan, harus inline Kemendagri," katanya.

3. Pengetatan akan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi

Libur Nataru 2022, Pemkot Bandung Ingin Terapkan PPKM Level 3 Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Semua aturan PPKM level 3 akan terlebih dahulu diterapkan Pemkot Bandung. Yana mengatakan, evaluasi juga akan dilakukan, ketika nanti mobilitas masa semakin tinggi maka aturan akan lebih diperketat.

"Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan, bisa jadi," kata dia.

Baca Juga: Setelah PPKM Level 4, Jabar Diminta Terapkan PPKM Mikro

Baca Juga: Sempat Naik Level 4, PPKM di Purwakarta Dikoreksi Kembali Jadi Level 2

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya