KAMI Jabar Bantah Petingginya Jadi Saksi Polisi dari Kasus Aniaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat membantah, pernyataan Polda Jabar tentang pemanggilan enam orang anggotanya sebagai saksi kasus penganiayaan dan penyekapan anggota Polda Jabar setelah unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker).
Korlap Tim Kemanusiaan/Presidium KAMI Jabar, Robby Win Kadir mengatakan, bahwa enam orang yang dipanggil Polda Jabar sebagai saksi yang disebut memiliki status Presidium KAMI dan Aktivis KAMI, perlu diluruskan.
"Dalam surat pemanggilan adalah untuk diminta keterangan sebagai saksi oleh penyelidik dengan surat panggilan resmi kepada personal tanpa penyebutan posisi mereka di organisasi," ujar Robby berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (16/10/2020).
1. Saksi tidak ada dari presidium KAMI Jabar
Ia menuturkan, untuk pemanggilan ini memang benar adanya namun pemberian status polisi pada saksi KAMI Jabar kurang tepat. Menurutnya, ia yang juga selaku pihak terpanggil mengaku bukan sebagai pucuk pimpinan KAMI Jabar.
"Pemberitaan media Robby dipanggil sebagai presidium KAMI, ini yang perlu diluruskan," ungkapnya.
2. Saksi mata pun bukan petinggi KAMI Jabar
Ia menjelaskan, Kadir dipanggil sebagai saksi yang melihat dan mendengar kejadian yang kisruh sebagai Korlap Tim Kemanusiaan, sementara Lusiana adalah Tim Konsumsi /Pengadaan Logistik Posko Kemanusiaan yang kebetulan adalah Bendahara tiga.
"Saudara Prio disebutkan sebagai Presidium KAMI, beliau buka Presidium yang benar dia adalah anggota jaringan KAMI yang meminjamkan tempat garasi untuk Pos Kemanusiaan," tuturnya.
3. KAMI Jabar hadir dengan merangkul semua komponen
Selain itu, ia menjelaskan, Amin Bukhaeri dan Octavianus adalah simpatisan KAMI. Ia menilai KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara.
"KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat negara dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan. Jadi tidak akan melakukan hal-hal yang di luar koridor jati diri KAMI," tuturnya.
4. Kegiatan saat demo Omnibus Law UU Ciptaker hanya membantu secara kemanusiaan
Maka itu ia menampik terlibat dalam permasalahan yang melibatkan nama KAMI Jabar. Ia menjelaskan, gerakan ini merupakan gerakan moral dan hanya akan membantu masyarakat.
"Kegiatan kemarin hanya kemanusiaan, menyediakan tim kesehatan (didampingi dua dokter), serta tim evakuasi dan membawa kendaraan yang bisa secara cepat membawa ke RS," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Dalami Keterlibatan KAMI dalam Demo Omnibus Law di Bandung
Baca Juga: Belum Ada Aktivis KAMI Jabar yang Diringkus Kepolisian