Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik Lokal

Meski dibolehkan mudik lokal penyekatan tetap dilakukan

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengizinkan warga Bandung Raya untuk mudik secara lokal selama libur Idul Fitri 2021. Namun, selama larangan mudik Lebaran, petugas gabungan akan tetap melakukan penyekatan untuk menghalau masyarakat yang ke luar wilayah Bandung Raya. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, warga Bandung Raya diizinkan mudik lokal, keputusan ini sudah berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. 

"Mudik di Jabar yang dibolehkan hanya untuk Bandung Raya saja," ujar Eddy melalui pesan singkat, Rabu (28/4/2021). 

1. Polisi tetap melakukan pengawasan pergerakan masyarakat

Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik LokalIDN Times/Imam Rosidin

Meskipun diizinkan warga Bandung Raya untuk mudik lokal, Eddy tetap akan melakukan pengawasan agar masyarakat tidak nekat keluar wilayah. Sebab, aturan yang diizinkan hanya sesama wilayah Bandung Raya saja.

"Yang penting Bandung Raya. Sesuai peraturan dari Menhub," katanya.

2. Polda Jabar sudah siapkan titik penyekatan kendaraan selama larangan mudik

Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik LokalIDN Times/Imam Rosidin

Disinggung soal penyekatan Bandung Raya akan dilakukan di wilayah mana saja, Eddy tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa penyekatan akan dilakukan selama libur mudik Idul Fitri 2021.

"Iya (ada penyekatan di batas Bandung Raya)," kata dia

3. Penyekatan di Kota Bandung ada tujuh titik

Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik LokalIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Terpisah, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung sudah merencanakan akan melakukan penyekatan di tujuh wilayah perbatasan kota dari 6-17 Mei 2021. Ketujuh penyekatan ini berada di wilayah ring tiga Kota Bandung.

Adapun jalur yang akan dilakukan penyekatan ini yaitu: pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, ring tiga dilakukan penyekatan karena jalur itu merupakan wilayah masuk warga luar Kota Bandung. Penyekatan juga akan dibarengi dengan pengawasan dari petugas gabungan.

"Teknis dari kepolisian akan menandai kendaraan yang layak lolos dia dari anglomerasi Bandung Raya atau dari luar," ujar Ricky saat dihubungi, Sabtu (24/4/2021)

4. Warga Kota Bandung Tidak Diizinkan keluar kota

Jangan Bingung! Polda Jabar Izinkan Warga Bandung Raya Mudik LokalIlustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Dishub Kota Bandung dan Polrestabes Bandung dalam waktu dekat ini akan mengkoordinasikan skema penyekatan menggunakan skema seperti apa. Ricky bilang, masyarakat di luar Kota Bandung ada baiknya tidak memaksan mudik.

"Nanti kita akan rapat lagi di forum LLAJ, tadi dijelaskan, nanti dari pihak kepolisian yang menandai secara teknis terkait kendaraan yang bisa lolos, mana yang dari aglomerasi mana yang tidak," ungkapnya.

Aturan penyekatan nantinya berlaku juga bagi masyarakat yang hendak berlibur ke Kota Bandung. Menurutnya, liburan ke tempat wisata hanya diizinkan untuk warga lokal Kota Bandung yang tidak mengadakan mudik.

"Tadi sudah jelas pak ya, masyarakat di luar aglomerasi Bandung Raya tetap tidak boleh," ucapnya.

Baca Juga: Oded Larang Warga untuk Mudik di Luar Bandung Raya

Baca Juga: Pemkot Bandung Ancam Kurangi TKD Bagi ASN Nekat Mudik Idul Fitri 2021

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya