Jadi Tersangka, Rangga Tetap Buka Pendaftaran Ulang Negara Sunda Empire

Saat ini Ki Ageng Rangga Sasana sudah resmi tersangka

Bandung, IDN Times - Polda Jabar sudah menetapkan para petinggi Kekaisaran palsu Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana sebagai tersangka pembuat gaduh dan pembohongan publik pada Selasa (28/1). Meski begitu, Rangga masih keukeuh akan membuka pendaftaran untuk negara-negara Sunda Empire pada 15 Agustus 2020, mendatang.

Rangga ditetapkan tersangka bersama dua pimpinan Sunda Empire, yakni Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum alias RRN. Mereka diamankan dengan posisi berbeda.

Baca Juga: Ini Alasan Polda Jabar Belum Bisa Umumkan Hasil Autopsi Lina

Baca Juga: Polda Jabar Belum Bisa Juga Umumkan Hasil Autopsi Lina, Kenapa?

1. Ditangkap Polda Jabar Rangga masih kenakan seragam Sunda Empire

Jadi Tersangka, Rangga Tetap Buka Pendaftaran Ulang Negara Sunda Empire(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ki Ageng Rangga Sasana alias Rangga diamankan kepolisian sesaat setelah ia dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Bandung. Rangga datang dengan posisi pengawalan polisi tepat pada pukul 18:20 WIB.

Rangga pun terlihat lengkap mengenakan seragam yang konon merupakan seragam resmi dari Kekaisaran Sunda Empire. Kepada wartawan Rangga masih menyebut bahwa dirinya masih Sekjen De Heeren Zeventien PBB.

"Saya dalam hal ini mewakili kaisar dimana saya sebagai sekjen Sekjen De Heeren Zeventien PBB. perlu juga dunia tahu, semuanya bahwa disini lah tata letak NKRI ini ingin lebih maju kita dorong," ujar Rangga di Mapolda Jabar, Selasa (28/1).

Baca Juga: Polda Jabar Segera Periksa Pimpinan Sunda Empire, Akan Ada Tersangka?

2. Rangga kekeuh sebut ada pendaftaran ulang negara-negara di dunia

Jadi Tersangka, Rangga Tetap Buka Pendaftaran Ulang Negara Sunda Empire(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Meski statusnya sudah tersangka, Rangga keukeuh bahwa akan ada pendaftaran ulang negara-negara di dunia kepada Kekaisaran Sunda Empire di Isola UPI Bandung. Ia pun mengakui, hal tersebut akan terjadi pada Agustus 2020, mendatang.

"Pada 15 Agustus 2020 ke semua internasional akan datang itu benar adanya, jadi untuk ini kejelasan simpang siur sejarah kita bisa maklumi ya. Namun ini sesungguhnya tata letak proses adanya Sunda Empire perlu diketahui semuanya bahwa dunia ini milik Sunda Land," tuturnya.

Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Panggil Tiga Petinggi Sunda Empire

Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Tetapkan Petinggi Sunda Empire Tersangka

3. Rangga sebut STIH Iblam bersedia menjadi tim kuasa hukumnya

Jadi Tersangka, Rangga Tetap Buka Pendaftaran Ulang Negara Sunda Empire(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Disinggung para awak media soal ada penasihat hukum yang akan mendampinginya selama proses hukum berlangsung, Rangga mengaku telah miliki tim penasihat hukum. Ia menyebut tim tersebut dari Sekolah Tinggi Iblam.

"Kuasa hukum ada dari Sekolah Tinggi Iblam melalui pak wahud, nanti ada pengacara," jelasnya.

Baca Juga: Terjerat 2 Pasal, 3 Pimpinan Sunda Empire Jadi Tersangka

4. Rangga mengaku legowo dan hormati proses hukum

Jadi Tersangka, Rangga Tetap Buka Pendaftaran Ulang Negara Sunda Empire(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Setelah sempat menyebut telah memiliki tim kuasa hukum, awak media kemudian meminta tanggapan kembali pada Rangga soal ditersangkakannya oleh pihak kepolisian, dalam hal ini, Rangga tidak berkomentar banyak dan mengaku hormati proses hukum. "Kita hargai hukum yah," kata Rangga sembari masuk ruang Ditreskrimum.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya