Dugaan Peran Anggota DPRD Bogor dan KPK di Kasus Suap BPK 

Ada permintaan bagian dari DPRD Bogor ke orang KPK

Bandung, IDN Times - Pengacara terdakwa Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK dalam kasus suap BPK Jabar oleh Pemkab Bogor untuk predikat WTP.

Dugaan ini diungkap dalam persidangan pemeriksaan saksi mahkota, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Dinalara mengungkapkan, berbagai hal berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menjelaskan bahwa ada pertemuan terdakwa bersama Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.

"Konsultasikan pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," ujar Dinalara, membacakan ucapan Rudy Susmanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin (5/9/2022)

1. Suami Kapolsek Babakan Madang jadi anggota tim yang menjemput Ade Yasin

Dugaan Peran Anggota DPRD Bogor dan KPK di Kasus Suap BPK Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dinalara kemudian menjelaskan bahwa sang Bupati sudah lama berada di Kabupaten Bogor, dan mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang. Saat itu, Ade Yasin juga turut menjawab bahwa dirinya mengetahui akan hal itu.

"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Ade Yasin.

2. Adam juga membenarkan adanya pertemuan ini

Dugaan Peran Anggota DPRD Bogor dan KPK di Kasus Suap BPK Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Dinalara lantas meminta KPK untuk menindak anggota DPRD karena meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir senilai Rp198 miliar. Adapun awal dari terbukanya berkas BAP ini dimulai oleh Jaksa KPK saat menanyakan pada Adam mengenai upaya penjegalan anggota dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.

Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.

3. DPRD Bogor marah karena tidak dapat pokir di wilayahnya

Dugaan Peran Anggota DPRD Bogor dan KPK di Kasus Suap BPK Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.

"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," katanya.

Baca Juga: Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPK

Baca Juga: Pertemuan Auditor BPK dengan Ade Yasin Bukan Pelanggaran?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya