DPRD Minta Pemprov Jabar Komitmen Berantas Judi Online

Harus ada fakta integritas seperti PPDB

Bandung, IDN Times - Pengaruh buruk judi online di Jawa Barat semakin memperhatikan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat meminta pemerintah provinsi bersama Foruk Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membuat fakta integritas untuk memberantas judi online.

Wakil Ketua Komisi V, DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya alias Gus Ahad mengatakan, fakta integritas ini tergolong ampuh. Hal itu terbukti untuk meminimalisir praktik jual beli kursi dalam proses PPDB.

"Seperti PPDB mulai dari Forkopimda efeknya cukup baik orang jadi gak berani, sudah berani menolak. Nah ini perlu dicontoh untuk memerangi judi online, bahkan pinjaman online," ujar Gus Ahad, Senin (17/6/2024).

1. Kondisi judi online di Jabar sangat mengkhawatirkan

DPRD Minta Pemprov Jabar Komitmen Berantas Judi OnlineIlustrasi judi online. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, judi online di Jawa Barat ini kebanyakan digunakan oleh masyarakat yang awalnya hanya mencoba. Namun karena fasilitas internet pun memenuhi akhirnya menjadi candu.

"Ini sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, satu sisi saya mohon supaya gubernur sebagai pimpinan, serta bupati dan wali kota, Forkopimda menegaskan ke pada jajaran masing-masing untuk menghentikan semua aktivitas judi online dan pinjol," jelasnya.

2. Kepolisian juga diminta tegas menindak judi online

DPRD Minta Pemprov Jabar Komitmen Berantas Judi Onlineilustrasi judi slot online (freepik.com/rawpixel.com)

Gus Ahad menurutkan, selain pemerintah provinsi, aparat penegak hukum juga harus bisa tegas dalam melakukan penindakan. Menurutnya, jangan sampai judi online hanya diberantas dari situsnya saja namun pelaku tidak diberikan hukuman tegas.

"Kepolisian juga mohon ada penugasan memerangi dari akar kemarin Kominfo blokir, tapi kalau gak ada sanksi hukum itu seperti diabaikan. Jadi perlu diimbangi langkah tegas dari kepolisian untuk melakukan penindakan," katanya.

3. Pemprov Jabar pastikan ASN yang main judi online akan ditindak tegas

DPRD Minta Pemprov Jabar Komitmen Berantas Judi OnlineIlustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan untuk memberi sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan bermain slot atau judi online. Sanksi yang diberikan bisa berupa ringan hingga berat.

Kepala BKD Jabar, Sumasna mengatakan, Pemprov Jabar memiliki aturan persoalan pegawai yang nekat bermain judi online baik saat jam kerja di kantor ataupun di luar. Dia memastikan, ASN Pemprov Jabar tidak diperbolehkan bermain judi online.

"PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, kewajiban ASN salah satunya adalah menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan," ujar Sumasna, Senin (17/6/2024).

Adapun sanksi bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang kedapatan bermain judi online bisa berupa sedang hingga berat. Oleh sebab itu, Sumasna meminta agar para pegawai dapat bekerja dengan baik tanpa terpengaruhi judi online.

"Dalam PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf F, apabila pelanggaran berdampak negatif pada negara maka dikenakan sanksi untuk kategori pelanggaran, ringan, sedang atau berat setelah ditindaklanjuti dengan BAP," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Pastikan Tidak Ada Remisi Iduladha

Baca Juga: Bima Arya Siap Duet Bareng Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya