DLH Jabar: Air Sungai Cimeta Berubah Merah Darah Ulah Perseorangan

Pencemaran terjadi bukan dilakukan oleh pabrik

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) menyatakan, perubahan warna merah darah air Sungai Cimeta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diakibatkan ulah oknum warga atau perseorangan.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, peristiwa pencemaran ini dilakukan bukan dari pabrik yang ada di wilayah anak Sungai Citarum itu. Adapun tim DLH Jabar sudah melakukan tindak lanjut usai melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

"Sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kilogram dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta," ujar Arif melalui keterangan resminya, Rabu (1/6/2022).

1. Pelaku mengaku diperintahkan seorang warga

DLH Jabar: Air Sungai Cimeta Berubah Merah Darah Ulah PerseoranganFoto : Istimewa

Arif menjelaskan, berdasarkan penelusuran dari pulbaket ini, diketahui ada seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah warga lainnya.

"Kami mengumpulkan keterangan dari dua orang warga setempat. Pelaku mengakui membuang sumber pencemar dari bahu jalan ke sungai atas perintah seorang warga lainnya," ungkapnya.

2. Dua pelaku tidak mengetahui asal usul karung itu

DLH Jabar: Air Sungai Cimeta Berubah Merah Darah Ulah PerseoranganFoto : Istimewa

Arif menambahkan, latar belakang pembuangan ini adalah insiatif warga yang menyuruh pelaku karena banyaknya keluhan warga sekitar akibat material pencemar. Namun, pembuang tidak mengetahui isi kantong plastik itu.

"Mereka juga tidak mengetahui asal usul kantong yang berisi material pencemaran," katanya.

3. Penegakan hukum akan dilakukan bersama DLH KBB

DLH Jabar: Air Sungai Cimeta Berubah Merah Darah Ulah PerseoranganFoto : Istimewa

DLHK Jabar, kata Arif, selain meminta keterangan dua warga pembuang zat pewarna itu. Ada barang bukti kantong berisi material pencemar yang diamankan untuk diuji lab. Susur sungai juga dilakukan untuk melihat kondisi sungai usai pencemaran.

"Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB," katanya.

4. Satgas Citarum Harum menduga pencemaran merupakan ulah pabrik

DLH Jabar: Air Sungai Cimeta Berubah Merah Darah Ulah PerseoranganFoto : Istimewa

Untuk diketahui, Satgas Citarum Harum Sektor 9 Sub 3 Padalarang, Sertu Kholid mengatakan, limbah yang mencemari aliran Sungai Cimeta diduga dibawa secara sengaja menggunakan karung dan dibuang langsung ke aliran sungai.

"Jika melihat kepekatan air, ini diduga bahan pewarna kain di pabrik tekstil. Kita akan kerja sama dengan polisi untuk menangkap pelaku pembuang limbah. Saat ini kita baru kantongi lokasi pembuangan saja, hasil laporan warga," kata Sertu Kholid AR saat dihubungi Selasa, (31/5/2022).

Baca Juga: Tercemar Limbah Industri, Air Sungai Cimeta Jadi Merah Darah

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya