Menteri LH Minta Pemkot Bandung Tak Pakai Insinerator Saat Olah Sampah

- Emisi insinerator sangat buruk
- Hanif menilai sampah lebih baik ditumpuk untuk diolah dengan cara lain daripada dibakar menggunakan insinerator.
- Insinerator menghasilkan emisi yang berbahaya dan tidak dapat ditangani, berdampak pada kesehatan manusia.
- Pemkot Bandung justru ingin bangun 25 unit insinerator
- Pemkot Bandung berencana menambah 25 unit mesin insinerator baru pada 2026 dengan anggaran Rp 29 miliar.
- Darto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, memastikan uji emisi telah dilakukan dan alat aman dari risiko polusi
Bandung, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta Pemkot Bandung lebih cepat dalam mengurangi tumpukan sampah baik dari masyarakat maupun yang menumpuk di pasar. Meski demikian, Hanif tidak menganjurkan pemerintah daerah mengelola sampah dengan penggunaan insinerator khususnya yang ukurannya kecil.
Dia menilai yang lebih baik dalam mengolah sampah adalah mengubahnya menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Ini merupakan bahan bakar alternatif yang dibuat dari sampah yang mudah terbakar (seperti plastik, kertas, dan karton) setelah dipilah, dikeringkan, dan dicacah menjadi ukuran seragam, sering kali berbentuk pelet atau briket untuk menggantikan batu bara di industri atau pembangkit listrik.
"RDF ini memang agak rumit, tetapi paling ramah lingkungan. Dalam pelaksanaan penanganan sampah, sekali lagi mohon dicamkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup tidak membenarkan penggunaan insinerator-insinerator mini, apa pun alasannya. Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah itu sendiri," kata Hanif usai meninjau pengelolaan sampah di Pasar Caringin, Jumat (16/1/2026).
1. Emisi insinerator sangat buruk

Dia menilai bahwa sampah yang dihilangkan oleh insinerator tidak baik sehingga lebih bagus sampah ditumpukkan lebih dulu untuk diolah dengan cara lain. Sebab ketika sudah menjadi emisi hasil pembakaran insinerator tidak ada yang bisa kita lakukan.
"Masker biasa tidak akan sanggup, bahkan masker N95 pun terbatas. Zat tersebut bersifat persisten, memiliki waktu tinggal hingga 20 tahun sejak dibakar, dan berdampak langsung pada kanker serta paru-paru. Ini tidak bisa kita tangani dengan apa pun," ungkap Hanif.
Dia meminta agar sampah tidak dibakar dan dibiarkan menumpuk saja meskipun ada air lindinya karena bisa ditangani.
"Tetapi kalau sudah menjadi udara, kita hanya bisa berdoa semoga Tuhan memperpanjang umur kita," ungkapnya.
2. Pemkot Bandung justru ingin bangun 25 unit insinerator

Sebelumnya, Pemkot Bandung berencana menambah 25 unit mesin insinerator baru pada 2026. Pengadaan ini disiapkan dengan alokasi anggaran mencapai Rp 29 miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menyebutkan hingga 2025 Kota Bandung telah mengoperasikan 15 unit insinerator. Pada 2026, mesin pengolahan sampah dengan metode pembakaran suhu tinggi tersebut akan ditambah kembali sebanyak 25 unit.
"Tahun ini rencananya ditambah kurang lebih 25 unit insinerator dengan anggaran sekitar Rp 29 miliar. Dana itu kami siapkan dari internal melalui realokasi pos belanja yang kurang prioritas," ujar Darto.
Dia mengklaim penambahan puluhan insinerator tersebut sudah melalui uji emisi. Laboratorium Perumda Tirtawening menjadi lokasi pengujian, dan ia memastikan alat yang disiapkan aman dari risiko polusi.
"Diujinya di Laboratorium PDAM Tirtawening yang sudah terakreditasi. Kami tidak bisa menguji sembarangan," tegasnya
3. Pemkot Bandung target kelola 30 persen sampah

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan bahwa 30 persen sampah dari Kota Bandung akan diolah secara mandiri.
"Pada awal 2025, hampir 100 persen sampah Kota Bandung diangkut ke TPA Sarimukti. Melalui berbagai upaya pengelolaan dan pemanfaatan, saat ini sekitar 20 persen atau sekitar 320 ton sampah per hari telah dikelola dan dimusnahkan melalui berbagai teknologi yang tersedia," kata Farhan.
Dengan pengelolaan pada angka tersebut, maka dari total timbunan sampah sekitar 1.500 ton per hari, hampir 500 ton dapat ditangani, meskipun masih menyisakan pekerjaan rumah sekitar 70 persen atau hampir 1.000 ton per hari.
“Tidak ada satu solusi ajaib dalam penanganan sampah. Dibutuhkan langkah-langkah yang terstruktur dan berkelanjutan,” katanya.
Untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya, Pemkot Bandung akan meluncurkan program petugas pemilah dan pengolah sampah, satu orang di setiap RW. Farhan meminta seluruh aparatur Pemkot Bandung mendukung penuh program tersebut.

















