Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari Valentine

Hari valentine bertentangan dengan budaya Indonesia

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan selembar surat edaran berisi larangan bagi siswa SD dan SMP se-Kota Bandung untuk merayakan Hari Kasih Sayang atau dikenal Valentine Day yang jatuh pada Jumat (14/2).

Surat edaran Disdik Kota Bandung itu diterbitkan sejak Senin (10/2) dengan nomor surat 420/1014 Disdik Kota Bandung. Surat tersebut ditandatangani langsung kepala Disdik, Hikmat Ginanjar.

Baca Juga: Hakim: Gugatan PD Pasar dan Pemkot Bandung kepada PT APJ Cacat Formil

1. Disdik menilai perayaan hari valentine bertentangan dengan norma budaya

Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari ValentineIlustrasi siswa SMP. IDN Times/Sukma Sakti

Dalam surat larangan tersebut, Disdik Kota Bandung menilai, perayaan valentine day merupakan kegiatan yang bertentangan dengan norma budaya di Indonesia.

Sehingga melalui surat tersebut siswa SD dan SMP diharapkan tidak merayakan diluar sekolah dan di dalam sekolah. Namun surat edaran tersebut tidak menjelaskan sanksi khusus untuk yang melanggar.

Baca Juga: Hancur Ditangan Polda Jabar, Pengikut Kekaisaran Sunda Empire Tobat!  

2. Disdik Bandung setiap tahun keluarkan larangan tersebut

Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari ValentineInstagram.com/thesimplegoatsoap

Sekertaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, surat larangan perayaan hari valentine bukan hanya diterbitkan pada 2020. Sebelumnya Disdik Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran tersebut.

"Surat ini tahun sebelumnya diedarkan juga, ini penguatan dari Disdik ke sekolah-sekolah agar para kepala sekolah, punya dasar untuk melakukan edukasi ke siswa, termasuk informasikan ke orang tua nya," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Pemkot Bandung Awasi Bawang Putih Asal Tiongkok 

3. Surat edaran untuk mencegah siswa merayakan valentine

Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari ValentineInstagram.com/saffronrestaurantjogja

Cucu menuturkan, dalam menerbitkan surat larangan tersebut menjadi bentuk kewajaran, karena sifatnya mengingatkan. Selain itu, Ia menilai, jika tidak diberikan surat edaran, ada peluang siswa SD dan SMP merayakan hari valentine.

"Kita sebagai orang yang lebih dewasa wajar mengingatkan, itu tidak ada di budaya kita, dan bahkan tidak sesuai dengan norma-norma agama," katanya.

"Kita tidak mau Persoalkan kontennya tapi, itu gada dalam norma-norma agama dan kultur masyarakat kita," tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Jadi Pilot Project Kartu Pra Kerja Jokowi

4. Tidak ada sanksi khusus bagai yang melanggar

Disdik Kota Bandung Larang Siswa SD dan SMP Rayakan Hari Valentineunsplash.com/@tina_xv

Cucu menambahkan, surat larangan tersebut memang tidak disertakan sanksi khsusus kepada siswa yang merayakan hari valentine di luar sekolah dan dalam sekolah. Namun surat tersebut sebagai langkah Disdik Bandung menjaga nilai budaya.

"Surat tersebut bersifat pengingat, kalimat larangan itu hanya penguatan saja, agar tiap sekolah  lebih memiliki keseriusan utk antisipasi hal itu," kata dia.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya