Demi Cinta, Seorang Pria di Garut Nekat Injak Buku Kumpulan Doa

Pelaku kini sudah ditahan dan meminta maaf

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat beserta Polres Garut, berhasil menangkap pelaku HK dari kasus postingan foto perobek buku bertuliskan huruf arab yang disebarkan oleh akun Facebook merana hati beberapa hari lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Drs. S. Erlangga mengatakan, kejadian tersebut memicu masyarakat khususnya media sosial dan menunjukan adanya gejala yang tidak kondusif. Adanya gejolak sosial ini membuat Polres Garut dan Polda Jabar  turun tangan untuk mencari pelaku.

"Beberapa anggota kami melakukan penelusuran atau penyelidikan secara masif, mengikuti perkembangan akun facebook penyebar foto tersebut," ujar Erlangga kepada IDN Times, Rabu (1/1)

1. Buku tulisan arab tersebut merupakan buku kumpulan doa bukan Alquran

Demi Cinta, Seorang Pria di Garut Nekat Injak Buku Kumpulan DoaIDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Berdasarkan informasi dan pemantauan di media sosial, Polres Garut bersama Polda Jabar akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HK. Berdasarkan pemeriksaan sementara, buku yang diinjak pelaku ini bukan Alquran. Tetapi, buku kumpulan doa-doa.

"Buku yang bertulisan huruf arab itu adalah buku kumpulan doa "Majmu Syarif Kamil" dan bukan kitab suci Alquran," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Kawasan dengan Surganya Pemandian Air Panas di Garut, Refresh Abis!

2. HK menyadari kesalahannya dan meminta maaf

Demi Cinta, Seorang Pria di Garut Nekat Injak Buku Kumpulan DoaIDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Setelah berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan, pelaku HK langsung menyampaikan permintaan maaf kepada warga di Kabupaten Garut dan umat muslim di seluruh dunia pada umumnya.

Erlangga menyebutkan, HK menyadari perbuatannya merupakan kesalahan dan tidak akan diulang.

"Pelaku HK juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Umat Muslim dimanapun berada," katanya.

Baca Juga: 7 Destinasi Eksotis di Garut yang Wajib Masuk Bucket List Tahun Barumu

3. HK melakukan hal tersebut lantaran ditugaskan oleh kekasihnya

Demi Cinta, Seorang Pria di Garut Nekat Injak Buku Kumpulan DoaIDN Times/Dok Humas Polda Jabar

Kasat Reskrim Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi Maradona Armin Mappaseng mengatakan, modus HK melakukan aksi tersebut lantaran adanya perintah dari kekasihnya berinisial A. Berdasarkan keterangan, pelaku HK diminta bersumpah diatas buku yang bertuliskan huruf arab yang kemudian difoto dan dikirim melalui WhatsApp.

"A menyuruh HK melakukan aksi tersebut lantaran sebagai bukti bahwa pelaku HK akan menikahi pelaku A, kemudian foto dikirim," kata Armin.

Baca Juga: Rem Blong, Bus Jurusan Garut-Bekasi Masuk ke Jurang di Nagreg

4. Diancam hukuman empat bulan dua minggu

Demi Cinta, Seorang Pria di Garut Nekat Injak Buku Kumpulan DoaIlustrasi penjara. pixabay.com/users/prawny-162579/

Meski sudah meminta maaf kepada publik, polisi akan tetap memproses kasus tersebut sampai dengan adanya kepastian hukum bagi pelaku.

"Sedangkan pasal yang dikenakan adalah pasal 177 ayat dua KUHP, dengan ancaman hukuman penjara empat bulan dua minggu," kata Armin.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini 

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Geger Temukan Alquran Disobek-sobek

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya