Cegah COVID-19, Polda Jabar Batasi Izin dan Operasi Pembubaran Massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan melakukan patroli pembubaran massa di seluruh wilayah Jabar. Hal tersebut dilakukan Polda Jabar guna memutus mata rantai persebaran virus Corona (COVID-19).
Polda Jabar juga akan melakukan beberapa tindakan tegas untuk menyikapi kondisi seperti saat ini. Tindakan tersebut seperti adanya pembatasan izin kegiatan.
1. Jika ada keramaian maka akan diberikan edukasi terlebih dahulu
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, saat ini beberapa personel polisi terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya keramaian. Jika terdapat keramaian maka akan diberikan edukasi terlebih dahulu.
"Saat ini tentunya pihak kepolisian akan memberikan pemahaman bahwa pembubaran sifatnya hanya sementara untuk mencegah wabah," ujar Erlangga saat dihubungi, Senin (23/3).
2. Pusat perbelanjaan akan dipantau oleh Polisi
Erlangga menuturkan, polisi disiagakan untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang dijadikan pusat berkumpulnya orang banyak, seperti pusat perbelanjaan dan beberapa tempat umum yang banyak dikunjungi masyarakat.
"Kita memberikan pemahaman supaya masyarakat membubarkan diri untuk sementara waktu di saat tanggap darurat ini," ungkapnya.
3. Operasi Aman Nusa II 2020 telah dilaksanakan
Erlangga menambahkan, keadaan seperti saat ini polisi akan terus melakukan penjagaan, selain itu, Operasi Aman Nusa II 2020 juga telah dilaksanakan agar tidak terjadi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kita tetap lakukan penjagaan dan tindakan persuasifnya ya kita berikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi pembatasan interaksi," katanya.
4. Perizinan keramaian akan dibatasi
Lebih lanjut, Erlangga mengatakan, saat ini Polda Jabar juga akan membatasi pemberian izin keramaian. Menurutnya, ke depan hal tersebut akan dilakukan hingga situasi dinyatakan oleh pemerintah berjalan dengan normal.
"Perizinan keramaian juga kita tunda, yang akan ada kegiatan massa. Termasuk di tempat hiburan, kita batasi," kata dia.
Baca Juga: Usai Tes COVID-19, Wakil Wali Kota Bandung Dirawat di Rumah Sakit
Baca Juga: [BREAKING] Setelah Bima Arya, Wakil Wali Kota Bandung Positif COVID-19