Cara Ade Barkah Minta Bappeda Jabar Muluskan Kasus Korupsinya

Kronologi terbongkar dalam sidang saksi di PN Bandung

Bandung, IDN Times - Tedakwa kasus korupsi Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA) 2017- 2019, Ade Barkah terungkap mengusulkan beberapa proyek melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar di luar aturan.

Terbongkarnya langkah-langkah korupsi Ade Barkah diungkap dalam sidang pemeriksaan empat saksi pejabat dan mantan pejabat Bappeda Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (13/9/2021).

1. Ade Barkah minta Bappeda menyesuaikan dana anggaran aspirasi melalui flasdishk

Cara Ade Barkah Minta Bappeda Jabar Muluskan Kasus KorupsinyaSidang Ade Barkah (IDN Times- Azzis Zulkhairil)

Salah satu sosok yang dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Feby Dwiyandospendy, adalah Yuke Mauliani Septina selaku Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar.

Feby mulanya bertanya pada Yuke tentang apakah Ade Barkah sebagai mantan ketua DPRD Jabar telah mengusulkan dana aspirasi dari Fraksi Golkar di Kabupaten Indramayu sesuai dengan aturan? Pasalanya, dalam dakwaan JPU, Ade Barkah mengusulkan dana aspirasi melalui flashdisk, bukan melalui sistem e-planing.

"Beliau (Ade Barkah) sebagai ketua DPRD menyampaikan terkait beberapa usulan dan meminta kami ke Bappeda meminta crosscheck apakah usulan sudah masuk atau belum. Kalau secara ketentuan, (usulan) memang harus memasukkan e-planing. Jadi itu tidak dimasukkan ke e-planing," ujar Yuke.

2. Ade Barkah minta aplikasi e-planing dibuka kembali meski sudah ditutup

Cara Ade Barkah Minta Bappeda Jabar Muluskan Kasus KorupsinyaSidang Ade Barkah (IDN Times- Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Yuke juga membenarkan bahwa usulan itu dilakukan di luar aturan. Adapun flashdisk tersebut, kata Yuke, berisi revisi dari sejumlah usulan sebelumnya.

"Flashdisk yang saya terima, diminta cek dan itu usulan program keuangan. Jadi disesuaikan dengan usulan yang di Kabupaten Indramayu," ungkapnya.

Bahkan, pada 2018 Yuke sempat diminta oleh Ade Barkah untuk membuka aplikasi e-planing yang sudah ditutup. Ade meminta karena ada beberapa usulan yang tidak sesuai dengan daftarnya.

"Ade Barkah WhatsApp dan menjelaskan beberapa usulan ada yang belum masuk untuk Kabupaten Indramayu. Tapi saya bilang sudah ditutup proses secara resmi," katanya.

3. Aplikasi e-planing kembali dibuka berdasarkan aturan Mendagri

Cara Ade Barkah Minta Bappeda Jabar Muluskan Kasus KorupsinyaSidang Ade Barkah (IDN Times- Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Yuke bilang bahwa ia sempat ingin menolak permintaan Ade Barkah, tapi hal itu harus dikoordinasikan kembali dengan Kepala Bappeda Jabar Yeri Yanuar.

"Ada keputusan dibuka dan ada imbauan Mendagri untuk cross check. Berbekal surat imbauan itu kita buka dengan beberapa saat, karena sesuai aturan Kemdagri," jelasnya.

4. Ade Barkah sempat memberikan peringatan pada Bappeda Jabar

Cara Ade Barkah Minta Bappeda Jabar Muluskan Kasus KorupsinyaSidang Ade Barkah (IDN Times- Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Yuke mengatakan bahwa Ade Barkah sempat memberikan beberapa peringatan agar portal e-planing dibuka dan direvisi kembali terkait sejumlah usulan berdasarkan flashdisk yang diberikannya.

"Saya sempat tolak, tapi pak Ade bilang bahwa kalau enggak dibuka aplikasinya akan kisruh di dewan. Saya gak minta penjelasan langsung soal, makanya lapor pak Yeri," kata dia.

Sedangkan, Yeri Yanuar sebagai mantan Kepala Bappeda Jabar saat itu menyatakan bahwa peringatan itu benar adanya dan sempat disamping langsung oleh Yuke.

"Betul ada aplikasi kembali dibuka karena ada permintaan dan mengikuti imbauan Mendagri dengan pilkada," kata dia.

Baca Juga: Ade Barkah-Siti Aisyah, Tersangka Dugaan Korupsi Banprov Indramayu

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Koruptor Siti Aisyah Bukan Saudara Iparnya 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya