BNN Jabar Ungkap 51 Kasus Narkotika Sepanjang 2022

BNN Jabar juga amankan banyak barang bukti

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2022. Ada puluhan tersangka yang diamankan dan telah ditindaklanjuti.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen M. Arief Ramdhani mengatakan, dari 52 kasus yang di tindak BNN Jabar, ada 58 tersangka dengan 57 berkas perkara. Kebanyakan kasus merupakan sindikat narkotika.

"Sepanjang tahun 2022, BNNP Jabar telah berhasil memetakan dua jaringan sindikat narkotika berskala nasional," ucap Arief dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).

1. Barang bukti sudah dimusnahkan BNN Jabar

BNN Jabar Ungkap 51 Kasus Narkotika Sepanjang 2022Rilis akhir tahun 2022 BNN Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengenai barang bukti narkotika, Arief menjelaskan, BNN Jabar berhasil mengamankan sebanyak 2.476,48 gram sabu-sabu, 67.308,17 gram ganja, dan 14 butir ekstasi. Jika diasumsikan, BNN Jabar berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

"Semua barang bukti telah dimusnahkan dalam kurun waktu tahun 2022. BNNP jabar berhasil menyelamatkan 418,704 juta jiwa anak bangsa," ungkapnya.

2. Modus tindak pidana narkotika di Jabar masih sama

BNN Jabar Ungkap 51 Kasus Narkotika Sepanjang 2022Rilis akhir tahun 2022 BNN Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar kombes Pol Bubung Pramiadi menuturkan, penyelundupan narkotika melalui jalur darat masih mendominasi modus yang dilakukan para bandar narkotika, untuk menjual barang terlarang itu di Jabar.

"Modusnya masih sama, misalnya kendaraan ekspedisi dari Jawa Barat pergi kirim barang ke Sumatera. Nah pulangnya kan kosong muatannya, biasanya para bandar mengisinya dengan narkotika," katanya.

3. Koordinasi terus dijalin dengan berbagai pihak untuk ungkap kasus narkotika

BNN Jabar Ungkap 51 Kasus Narkotika Sepanjang 2022Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Pramiadi menambahkan, BNN Jabar telah berkoordinasi dengan Polda Jabar, Bea Cukai, dan sejumlah penyedia jasa ekspedisi untuk bahu-membahu dalam mencegah masuknya narkotika dengan cara tersebut.

"Kami tetap ya, kordinasi juga dengan kepolisian, bea cukai, bahkan penyedia jasa ekspedisi juga kami minta mereka untuk membantu kami dalam hal pemberantasan narkotika ini," kata dia.

Baca Juga: BNN Kota Tangerang Musnahkan 8 Kg Ganja dengan Dibakar

Baca Juga: Tubuh Penuh Lebam, Tahanan BNN Aceh Meninggal Dunia

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya