Perempuan di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan 

Usai mengantar teman bertemu mantan suami di tempat karoke

Kabupaten Bandung, IDN Times - Seorang perempuan single parent menjadi korban tindakan kekerasan yang disertai pencurian dan pemerkosaan pada Kamis (17/2/2022) pada pukul 02.00 WIB, di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku tindakan kriminal tersebut berjumlah empat orang dengan inisial JB (20 tahun), S (20), IS (26), dan JS (36). Untuk saat ini para pelaku sudah berhasil diringkus tim gabungan Polresta Bandung.

"Pelaku sudah kami amankan, kurang dari 1X24 jam yaitu pada Jumat tanggal 18 Februari 2022," ujar Kusworo kepada wartawan di Mapolresra Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (21/2/2022).

1. Jadi korban pencurian dan pemerkosaan usai menemani teman mengunjungi tampat karoke

Perempuan di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan Ilustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kusworo mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban, yang seorang single parent, hendak menemani teman untuk bertemu mantan suami temannya yang ternyata membawa teman lain, di salah satu tempat karoke di Kabupaten Bandung.

"Pada tanggal 16 Februari 2022 sore hari, itu ada rencana korban bersama temannya, untuk karoke bersama dengan mantan suaminya dan teman-temannya, total lelaki 4 orang, perempuan 2 orang," kata Kusworo.

Namun usai pertemuan itu Kuswiro pun menuturkan, berdasarkan keterangan korban, awalnya handphone milik teman korban itu dikabarkan hilang ditempat karoke tersebut. Oleh karena itu, para tersangka dengan modusnya berinisiatif untuk mencari handphone milik teman korban diluar tempat karoke, dan terjadilah modus pencurian yang disertai tindakan kekerasan serta pemerkosaan kepada korban.

"Sehingga kedua pelaku mengajak si korban mencari di luar room karoke, pada saat di luar karena kondisi mabuk, motornya terjatuh, kemudian motornya di bawa oleh kedua tersangka IS dan JS ke kebun teh kemudian dilakukan perkosaan terhadap korban," tutur Kusworo.

2. Korban diperkosa bergiliran oleh para pelaku

Perempuan di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu Kusworo mengatakan, dengan kejinya pula korban diperkosa oleh dua tersangka IS dan JS secara bergiliran. Bahkan kepala korban pun sempat dipukul menggunakan air shoftgun oleh pelaku guna melancarkan aksi bejatnya. Tak lupa juga para tersangka kemudian mengambil perhisan dan handphone milik korban

"Adapun perkosaan dilakukan secara bergiliran, yang pertama dilakukan oleh IS kemudian oleh JS setelah dilakukan perkosaan kemudian korban di pukul oleh air shoftgun, kemudian mengambil perhiasan korban, dan HP milik korban", ujar Kusworo.

3. Korban sempat melarikan diri dan melapor ke kantor polisi

Perempuan di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Melihat para tersangka lengah, akhirnya korban pun bisa melarikan diri dan langsung melaporkan peristiwa itu ke kantor Polisi, sehingga aparat kepolisian pun berdasarkan laporan korban berhasil menangkap para tersangka.

"Ketika tersangka lengah, korban melarikan diri dan berteriak-teriak minta tolong, karena teriakan korban, tersangka melarikan diri. Korban langsung laporan ke Polsek setempat, tim gabungan Polsek Ciwidey dan Polresta serta back up dari Polda, sehingga dalam waktu 1x24 jam tersangka berhasil diamankan," kata Kusworo.

4. Para pelaku kini terancam 12 tahun kurungan penjara

Perempuan di Kabupaten Bandung Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan IDN Times/Aris Darussalam

Untuk mempertanggungjawabkan tindakan tersebut, para pelaku kini masing-masing dijerat hukuman ancaman 12 tahun penjara.

"Korban tidak mengenal dengan empat tersangka ini, pasalnya yang dikenakan 364 KUHP dan atau 285 KUHP perkosaan dengan masing-masing ancamannya 12 tahun penjara," ujar Kusworo.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya