Kurang Alat Bukti, Polres Majalengka Belum Tahan Anak Bupati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Status terduga penembak kontraktor yang dilakukan IN, seorang pejabat dan juga anak dari Bupati Majalengka Karna Sobahi masih belum jelas. Polres Majalengka belum mengeluarkan status tersangka kepada pelaku.
Belum adanya tersangka ini akibat Polres Majalengka masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti kasus penembakan yang dilakukan IN.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK MSi melalui Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, kasus penembakan IN kepada seorang kontraktor pada Minggu(10/11) lalu masih berproses. Menurut dia, anggotanya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Saat ini, kata dia, kasus perselisihan yang berujung adanya penembakan dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Majalengka dan seorang kontraktor sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah gelar perkara. Saat ini status dari penyelidikan sudah naik statusnya ke penyidikan," kata Wakapopres Majalengka Kompol Hidayatullah.
1. Polisi sedang memeriksa 9 saksi
Dia menyebutkan, kasus perselisihan antara IN dan seorang kontraktor dan berujung penembakan masih dalam proses penyidikan. Petugas sudah memintai keterangan dari kedua belah pihak dan memeriksa 9 saksi.
"Sekarang kami sudah melakukan pemeriksaan saksi 9 orang. Saksi dari dua belah pihak, baik dari pihak pelapor dalam hal ini saudara Panji, maupun pihak terlapor, saudara IN. Kemungkinan (saksi) akan bertambah," jelas dia.
2. Masih kurang alat bukti dan belum ada tersangka
Disinggung terkait kemungkinan melakukan penahanan, Wakapolres menjelaskan, masih membutuhkan beberapa bukti untuk bisa menetapkan tersangka. "Kami tentunya akan mengumpulkan alat bukti lainnya, keterangan saksi, barang bukti, petunjuk, dan hasil labnya juga akan kami tunggu," kata dia.
Hidayatullah menambahkan, pihaknya akan menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Setelah alat buktinya terkumpul semua, baru dilakukan gelar perkara kembali Sesuai dengan SOP yang sudah ada.
Lebih jauh dia menegaskan, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Oh tentu dong, pasti (mengusut tuntas). Kami akan profesional. Siapapun, semua orang sama di mata hukum," tegas dia.
3. Pengacara berharap proses berhenti di penyidikan
Salah satu penasehat hukum IN, Dadan Taufik mengatakan, pihak terlapor berharap kasus tersebut bisa selesai secara persaudaraan.
"Mudah-mudahan kami bertemu dengan saudara Panji menyelesaikan secara kekeluargaan lah. Saya pikir mudah-mudahan hal ini kami tempuh, biar, ya damai itu indah lah," ujarnya, Rabu (13/11).
Menurutnya, setiap kegiatan, apapun juga damai itu kita kedepankan. Sekecil apapun juga, terlepas dari benar atau salah, perdamaian itu harus dikedepankan. "Kami coba seperti itu bertemu pelapor menuju ke arah sana," ujar dia.
Terkait status tersebut sudah masuk penyidikan, Dadan menjelaskan hal itu tidak masalah. Proses tersebut, lanjut dia, merupakan tahapan yang memang harus ada di kepolisian dalam menangani sebuah kasus.
"Itu kan tahapan kepolisian, kami tidak bisa mengintervensi. Tahapan-tahapan itu harus dilalui, proses penyelidikan, penyidikan. Mudah-mudahan setop di proses penyidikan . Harapan kami seperti itu lah," jelas Dadan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Penembak Kontraktor adalah Anak Bupati Majalengka
Baca Juga: Ini Kronologis Penembakan di Majalengka Versi Korban & Terduga Pelaku
Baca Juga: Tagih Uang Proyek, ASN di Majalengka Tembak Kontraktor