Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6.216 KK Terdampak Penutupan Tambang Bogor Resmi Dapat Kompensasi

Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Tambang Batu Bara (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • 6.216 KK di Bogor menerima kompensasi dari Pemprov Jabar melalui APBD Jabar
  • Kompensasi berupa bantuan langsung untuk pemberdayaan masyarakat terdampak tambang
  • Nominal bantuan sebesar Rp3 juta rupiah disalurkan langsung melalui rekening Bank BJB
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Sebanyak 6.216 Kepala Keluarga (KK) asal Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menerima biaya kompensasi dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Anggaran kompensasi bersumber dari APBD Jabar.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat mulai menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pada Rabu 21 Januari 2026, di Kantor Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg.

Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menjelaskan, sumber anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Jabar kemudian diubah menjadi Bantuan Langsung (BL) dengan kode Belanja Masyarakat Terdampak Sosial Akibat Kebijakan.

"Di dalam alokasi belanja ini, ada pertanggungjawaban yang harus kami lengkapi, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa," kata Ade dikutip, Kamis (22/01/2026).

1. Uang dikirim ke rekening Bank bjb masing-masing

shutterstock_2455453767.jpg
Ilustrasi tambang

Ade menambahkan, pada tahun anggaran 2026 ini memang Pemprov Jabar menetapkan kebijakan lanjutan berupa pergeseran alokasi anggaran dari BTT menuju BL dengan skema pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong.

Hal itu dimaksudkan, agar masyarakat terdampak tidak terus berada dalam ketergantungan bantuan, melainkan memperoleh kesempatan untuk kembali produktif melalui kegiatan berbasis kerja.

Pertanggungjawaban yang dimaksud, jelas Ade, adalah secara administratif melalui bukti laporan kegiatan yang harus disiapkan, yang mencakup jenis kegiatan yang dirancang oleh kelembagaan di desa, serta dapat dilakukan oleh setiap kepala keluarga penerima bantuan.

"Jenis kegiatan dapat berupa pembersihan jalan dan lingkungan desa, penanaman pohon di sekitar rumah, pembersihan gorong-gorong, dan lain sebagainya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangkitkan kembali semangat kegotongroyongan di antara warga desa," katanya.

"Artinya, uang yang diterima melalui rekening masing-masing kepala keluarga, dipertanggungjawabkan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi desa," kata Ade.

2. Total uang kompensasi Rp3 juta rupiah per KK

ilustrasi tambang (pexels.com/Vlad Chețan)
ilustrasi tambang (pexels.com/Vlad Chețan)

Berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi Tim Gerai Respon Cepat Berdesa (Gereceb) DPMDesa Provinsi Jawa Barat, dihasilkan sebanyak 6.216 KK dari empat desa di Kecamatan Cigudeg dan dua desa di Kecamatan Rumpin, yang berhak menerima bantuan sosial Januari 2026.

Empat desa di Kecamatan Cigudeg yaitu Desa Argapura sebanyak 72 KK, Desa Bangunjaya sebanyak 525 KK, Desa Rengasjajar sebanyak 1.803 KK, dan Desa Batujajar sebanyak 1.420 KK. Selain itu ada dua desa di Kecamatan Rumpin, yaitu Desa Cipinang sebanyak 2.394 KK dan Desa Sukasari sebanyak dua KK.

Penyaluran bantuan di Kecamatan Cigudeg dimulai hari Rabu (21 Januari) untuk 1.420 KK dari Desa Batujajar, selanjutnya hari Kamis untuk 1.803 KK dari Desa Rengasjajar, serta 1.394 KK dari Desa Cipinang dan dua KK dari Desa Sukasari Kecamatan Rumpin.

Untuk hari Jumat bagi 72 KK dari Desa Argapura dan 525 KK dari Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg, serta 1.000 KK dari Desa Cipinang Kecamatan Rumpin.

Nominal bantuan yang diterima masing-masing KK sebesar Rp3 juta, disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening Bank BJB.

3. Sisa yang belum mendapatkan kompensasi akan diberikan awal Februari 2026

Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)
Ilustrasi tambang emas ilegal (Foto: IDN Times)

Untuk diketahui, Pemprov Jabar sebelumnya telah menyalurkan bantuan sosial melalui anggaran BTT sebanyak dua tahap kepada 2.938 KK pada Desember tahun 2025 lalu. Saat ini, masih terdapat sembilan ribuan kepala keluarga dari Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Cigudeg, dan Kecamatan Rumpin, yang tengah dalam proses verifikasi dan validasi.

Penyaluran bantuan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2026. Dengan begitu pemberian kompensasi dilakukan terhadap seluruh masyarakat terdampak tambang di wilayah Bogor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Respons Dedi Mulyadi Soal Sebelas Penambang Gunung Pongkor Bogor Tewas

22 Jan 2026, 17:56 WIBNews