Kabupaten Subang Diminta Contoh Purwakarta untuk Raih Paritrana Award

BPJamsostek mulai sosialisasikan indikator penilaian

Subang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendorong para pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Subang raih Paritrana Award 2022. Keberhasilan Kabupaten Purwakarta pada ajang tersebut tahun ini, dijadikan percontohan.

Paritrana Award merupakan ajang rutin yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama BPJamsostek. Rencana pelaksanaan Paritrana Award 2022 itu mulai disosialisasikan BPJamsostek Purwakarta-Subang.

"Tujuan Paritrana Award adalah untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pelaku usaha atau badan usaha yang telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik," kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta, Aditiarsih Destriani, Senin (29/11/2021).

1. Indikator penilaian mulai dari kepatuhan hingga wawancara

Kabupaten Subang Diminta Contoh Purwakarta untuk Raih Paritrana AwardLogo BPJAMSOSTEK/Dok. BPJAMSOSTEK

Kegiatan sosialisasi itu diikuti sejumlah perusahaan atau badan usaha skala besar dan menengah di wilayah Purwakarta dan Subang. Mereka diberi penjelasan beberapa indikator dalam Paritrana Award khusus untuk badan usaha skala besar dan menengah.

"Beberapa indikator itu adalah kepatuhan, komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial serta wawancara," kata Destri. Masing-masing indikator diakui memerlukan keseriusan untuk mencapainya.

2. Perusahaan diminta penuhi seluruh indikator penilaian

Kabupaten Subang Diminta Contoh Purwakarta untuk Raih Paritrana AwardJajaran pimpinan BPJAMSOSTEK meninjau layanan Lapak Asik di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda (Dok. BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIY)

Destri menjelaskan, indikator kepatuhan meliputi pembayaran iuran, pelaporan upah dan pendaftaran seluruh tenaga kerja. Menurutnya, masih ada perusahaan yang belum melakukan kewajiban tersebut di Purwakarta dan Subang.

Untuk indikator komitmen digitalisasi dan kepedulian jaminan sosial meliputi utilisasi sistem informasi pelaporan perusahaan (SIPP), jumlah pengguna layanan digital (JMO), validasi data nomor induk karyawan. Selain itu, kepatuhan mitra kerja/vendor, dan kontribusi perlindungan pekerja rentan (CSR) juga masuk ke dalam penilaian.

"Indikator selanjutnya yaitu wawancara dengan para narasumber berkaitan dengan materi dan uji pemahaman," ujar Destri melanjutkan. Tahapan itu diakui juga tak kalah penting dengan kedua indikator sebelumnya.

3. Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2022 dijadwalkan pada April 2022

Kabupaten Subang Diminta Contoh Purwakarta untuk Raih Paritrana AwardParitrana Award. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Saat ini, tahapan pelaksanaan Patriana Award 2022 diketahui sudah dimulai dengan pembentukan panitia tingkat pusat. Selanjutnya, tahapan disusul dengan pembentukan panitia tingkat daerah yang akan dilakukan bulan depan.

Sedangkan, verifikasi dan penilaian dijadwalkan akan dimulai pada Februari 2022. "Untuk penyerahan penghargaannya dijadwalkan pada April 2022," kata Destri berharap pemerintah daerah dan para pelaku usaha juga mulai mempersiapkan diri.

4. Pemkab Purwakarta raih penghargaan berkat Perbup

Kabupaten Subang Diminta Contoh Purwakarta untuk Raih Paritrana AwardIDN Times/Humas Pemkab Purwakarta

Pada ajang Paritrana Award 2021, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mendapatkan penghargaan tersebut. Keberhasilan itu salah satunya berkat Peraturan Bupati tentang kepesertaan aparat pemerintah mulai tingkat Rukun Tetangga dalam program BPJamsostek.

"Kami akan terus berupaya agar program perlindungan jaminan sosial ini terus digulirkan secara bertahap dan berkelanjutan kepada para pekerja pada sektor lainnya dan pekerja informal," tutur Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai menerima penghargaan tersebut, Oktober 2021 lalu.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya