Selama Ramadan 1443 H, Bapenda Jabar Raup Pendapatan Rp57,5 Miliar

Angka ini menjadi tren positif pendapatan daerah Jabar

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) meraup pendapatan sebanyak Rp57,5 miliar dari program Samsat Keliling dan Samsat Sore (Samsore). Jumlah itu dinilai mampu menjaga tren positif untuk realisasi pendapatan.

"Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat capaian yang dihasilkan dari Samsat Keliling dan Samsore selama bulan Ramadan adalah sebesar Rp57.584.255.200 dari total 85.677 kendaraan bermotor yang membayar pajak," ujar Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, melalui keterangan resmi, Senin (9/5/2022).

1. Bapenda Jabar juga meraup Rp4,3 miliar melalui e-Samsat

Selama Ramadan 1443 H, Bapenda Jabar Raup Pendapatan Rp57,5 MiliarBapenda Jabar (Istimewa)

Bapenda Jabar juga meraup Rp4,3 miliar melalui e-Samsat, layanan yang dibuka saat libur lebaran periode 29 April hingga 4 Mei 2022. Dedi mengatakan, rincian pendapatan dari e-Samsat sektor roda dua sebesar Rp881.455.300,00. Angka ini didapatkan dari total 3.348 kendaraan.

"Sektor roda empat realisasi pendapatan sebesar Rp3.501.782.800,00. Angka itu diperoleh dari total 1.226 kendaraan. Alhamdulillah realisasi pendapatan sebanyak Rp4.383.238.100,00," ungkapnya.

2. E-Samsat dapat dibayar melalui digital

Selama Ramadan 1443 H, Bapenda Jabar Raup Pendapatan Rp57,5 MiliarDedi Taufik, Kepala Bapenda Jabar (Istimewa)

Kesadaran wajib pajak dinilai sudah sangat baik. Dedi bilang, saat ini juga masih masuk momentum pemulihan ekonomi sehingga Bapenda Jabar ingin memaksimalkan layanan yang memudahkan kepada wajib pajak.

"Proses pembayaran melalui e-Samsat memiliki berbagai pilihan media pembayaran, di antaranya melalui Aplikasi Sambara, Aplikasi Signal, Financial Technology (Bukalapak, Kaspro dan Tokopedia), Gerai Modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB," tuturnya.

3. Banyak inovasi pembayaran pajak yang sudah disesuaikan

Selama Ramadan 1443 H, Bapenda Jabar Raup Pendapatan Rp57,5 MiliarIlustrasi Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Inovasi yang dihadirkan Bapenda Jabar, kata Dedi, dapat disesuaikan dengan kebutuhan para Wajib Pajak. Selain itu, untuk Pengesahan STNK, diberikan waktu selama 90 Hari setelah pembayaran di Layanan Samsat seperti Samsat Induk.

"Kemudian ada Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Masuk Desa atau Kios Samsat," ucapnya.

4. Optimistis target raihan pajak bisa tercapai hingga akhir tahun

Selama Ramadan 1443 H, Bapenda Jabar Raup Pendapatan Rp57,5 MiliarIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Dedi, optimasi layanan ini adalah menerjemahkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang menekankan pemerintah harus hadir untuk masyarakat dalam beragam fasilitas layanan.

"Tugas kami adalah memudahkan masyarakat melalui layanan daring e-Samsat. Kami pun optimistis target raihan pajak bisa terealisasi hingga akhir tahun," katanya.

Baca Juga: Bapenda Jabar Capai Target Pendapatan Triwulan Pertama di 2022

Baca Juga: Bapenda Jabar Perluas Layanan Samsore hingga Bandung Raya dan Bodebek

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya