IKATSI Dorong Pemerintah Jadikan Gedebage Destinasi Tekstil

Pemerintah harus berdayakan pelaku usaha baju bekas

Bandung, IDN Times - Nasib para penjual baju bekas atau thrifting masih terombang-ambing oleh pemerintah. Insan Kalangan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) mendorong pemerintah bisa memberikan soslusi konkret pada pelaku usaha thrifting.

Ketua Umum IKATSI, M. Shobirin F Hamid mengatakan, banyak orang yang bergantung pada jual beli pakaian bekas impor. Apalagi banyak orang yang bisa 'selamat' karena thrifting selama masa pandemi. Menurutnya, aktivitas perdagangan barang bekas harus dilihat dari beberapa hal.

"Pertama, pasar loak atau jual beli barang bekas adalah legal. Aparat tidak boleh menindak atau merampas handphone, laptop atau barang elektronik bekas yang diperjualbelikan. Sama halnya dengan jual beli pakaian bekas di Pasar Loak Gedebage," ujar Shobirin dalam keterangan resmi, dikutip Senin (5/6/2023).

1. Pemerintah harus menindak importir barang bekas ilegal

IKATSI Dorong Pemerintah Jadikan Gedebage Destinasi TekstilIDN Times/Galih Persiana

Kemudian, kedua, kata dia, ada ribuan masyarakat yang sejak lama terlibat dalam perniagaan ini yang didominasi oleh masyarakan kecil. Sehingga, penanganan kasus ini harus bijak dan tidak mengedepankan sikap represif, intimidatif, dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya.

"Ketiga, aktivitas yang melanggar hukum adalah memasukkan barang bekas tersebut secara ilegal. Hal ini yang perlu ditindak dan diselidiki siapa saja pemainnya," ucapnya.

Shobirin mengungkapkan, semua pihak yang berkepentingan harus duduk bersama memberikan solusi konkret bagi mereka. "Kasihan, banyak anak bangsa yang bergantung pada bisnis itu," katanya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton pada tahun 2022.

2. Putaran uang di Gedebage kira-kira Rp120 miliar per bulan

IKATSI Dorong Pemerintah Jadikan Gedebage Destinasi TekstilGoogle

Soal gaduh penurunan performa industri tekstil buka karna aktivitas thrifting. Menurutnya, hal itu bukan melulu soal impor barang bekas. Yang jadi persoalan adalah, impor ini dilakukan secara ilegal. Jika barang bekas itu diimpor secara legal maka tidak akan jadi masalah.

"Justru yang paling penting bagaimana memberantas impor tekstil ilegalnya dan penyalahgunaan impornya. Jadi (thrifting) ini ancamannya ada, tapi bukan jadi pemicu utama," ucapnya.

Shobirin memberinya contoh asumsi ada sekitar 2.000 pedagang pakaian bekas di Gedebage, Kota Bandung. Putaran uang di Gedebage kira-kira Rp120 miliar per bulan dengan asumsi kasar tiap pedagang meraup omzet sebesar Rp2 juta per hari.

Nilai ini, kata Shobirin, relatif kecil. Sebab putaran uang di Gedebage hanya setara omzet di dua pabrik ukuran menengah atau sedang.

"Satu pabrik dengan kapasitas produksi dua juta meter dengan harga jual Rp25.000 per meternya maka omzet pabrik tersebut per bulan adalah Rp50 miliar berarti kurang lebih hanya setara dua pabrik saja," ungkapnya.

3. IKATSI apresiasi pemerintah pusat soal kelonggaran

IKATSI Dorong Pemerintah Jadikan Gedebage Destinasi TekstilIDN Times/Galih Persiana

Shobirin kemudian mengapresiasi kebijakan Kementerian Koperasi & UKM dan Kementrian Perdagangan yang sepakat memberikan kelonggaran bagi para pedagang pakaian bekas impor untuk menjual sisa dagangannya.

Namun, kata dia, bisnis pakaian bekas sudah besar dan banyak orang yang bergantung pada bisnis tersebut.

"Kementerian terkait dan pemerintah daerah harus bersama-sama memikirkan hal tersebut dan duduk bersama dengan Para Asosiasi yang ada IKATSI, API, dan utusan pedagang bekas tersebut," kata dia.

4. Gedebage bisa jadi destinasi wisata tekstil

IKATSI Dorong Pemerintah Jadikan Gedebage Destinasi TekstilKetua Umum IKATSI, M Shobirin F Hamid (Istimewa)

IKATSI juga memberikan beberapa solusi seperti menjadikan Gedebage sebagai Sentra Perdagangan Tekstil sekaligus Destinasi Wisata Tekstil, baik untuk masyarakat umum atau pelaku usaha konveksi dan lainnya dengan harga yang terjangkau dan kompetitif.

Sekaligus, mengedepankan unsur kekhasan tersendiri sehingga tetap menjadi tujuan utama masyarakat berbelanja tekstil dan produk tekstil, dan aksesoris tekstil lainnya.

IKATSI sendiri merupakan Organisasi Profesi yang anggotanya terdiri dari Akedimisi, Peneliti, Praktisi, Professional di Industri Tekstil dan dari lulusan Perguruan Tinggi Tekstil di Indonesia seperti Politeknik Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Bandung (PolTek STTT - d/h ITT-STTT), Universitas Bandung Raya Bandung, Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta lainnya.

Baca Juga: IKATSI Sebut Bisnis Thrifting Bisa Berdampak pada PHK Industri TPT

Baca Juga: 9 Potret Iqbaal Ramadhan Thrifting, Ternyata Jago Nawar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya