Bandung, IDN Times - Yana Mulyana menerima surat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021 dari Menteri Dalam Negeri terkait pemberian tugas pada sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.
Surat ini diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Balaikota Bandung, Senin(13/12/2021).
Emil menuturkan, Yana sudah dipastikan menggantikan almarhum Oded sebagai wali kota Bandung. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar yang bersangkutan segera dilantik.
"Surat resmi radiogram dari Mendagri mengangkat Pak Yana sebagai Plt ya untuk di-follow up (ditindaklanjuti) oleh DPRD (dewan perwakilan rakyat daerah)," ujar Emil.