Bandung, IDN - Konflik sengketa lahan di kawasan Gang Apandi, Jalan Braga, Kota Bandung, belum menemukan titik terang. Sejumlah warga masih menolak jika pemilik lahan menutup akses jalan tersebut.
Persoalan yang terjadi sejak 2018 ini membuat Wali Kota Bandung Yana Mulyana angkat suara. Menurut dia, persoalan sengketa lahan seluas 3.400 meter persegi di Gang Apandi itu sebaiknya diselesaikan secara mediasi antara pemilik lahan dan warga.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung sudah pernah menjembatani persoalan itu antara warga dengan pemilik lahan dan hasilnya kedua belah pihak sepakat.
"Sudah pernah kita mediasi ya dulu," kata Yana usai memantau kondisi GBLA, Selasa (14/1/2020).