Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Warga Terdampak Debu Pabrik Kapur Cipatat Mulai Jalani Tes Kesehatan
ilustrasi pencemaran udara (unsplash.com/Janusz Walczak)

Bandung, IDN Times - Sejumlah warga di kawasan perusahaan pengolahan batu kapur Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, akan menjalani tes kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jabar beserta jajaran puskesmas.

Adapun pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mengidentifikasi dampak kesehatan yang dialami masyarakat di sekitar area pengolahan batu kapur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar mengatakan, Dinkes provinsi dan Kabupaten Bandung Barat telah berkoordinasi untuk membagi wilayah kerja, menyusun jadwal pemeriksaan, sekaligus mendata warga yang menjadi sasaran layanan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan masyarakat akan melibatkan lima Puskesmas, yakni Puskesmas Jayamekar, Padalarang, Tagog Apu, Cipatat, dan satu puskesmas lainnya yang akan disesuaikan dalam pembagian wilayah kerja," ujar Adi Komar, dikutip Kamis (23/7/2026).

1. Mobil X-ray dan rontgen disiapkan cek dampak ke pernapasan

ilustrasi pencemaran udara (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selain melibatkan puskesmas, pemerintah juga menyiapkan tiga mobil layanan X-ray atau rontgen, dua mobil layanan kesehatan, serta bantuan obat-obatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan kerja di kawasan pertambangan.

Kegiatan tersebut, kata Adi, akan melibatkan Balai Kesehatan Kerja dan Rumah Sakit Kesehatan Kerja untuk menilai potensi risiko kesehatan di lokasi pengolahan batu kapur.

"Kalau memang diperlukan penanganan lebih lanjut, tentu akan dirujuk sesuai prosedur kesehatan. Karena nanti juga ada mobil x-ray dan rontgen sehingga hasil pemeriksaan bisa langsung diketahui," katanya.

2. Warga terdampak akan dipantau satu persatu

ilustrasi pencemaran udara. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, jumlah warga yang akan mengikuti pemeriksaan masih dalam proses pendataan. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat akan memverifikasi kembali data calon penerima layanan sebelum pelaksanaan pemeriksaan.

Selain layanan kesehatan, Pemprov Jabar juga menyiapkan assesment lanjutan untuk menentukan bentuk bantuan bagi warga terdampak, terutama mereka yang tidak dapat bekerja sementara waktu akibat kondisi kesehatannya.

"Nanti akan kami dalami profil warga terdampak, baik kondisi kesehatannya maupun kondisi ekonominya. Jika memang ada warga yang sementara tidak bisa bekerja karena sakit, itu akan menjadi perhatian Pak Gubernur agar bantuan yang diberikan tepat sasaran," katanya.

3. Dedi Mulyadi temukan perusahaan pengolah batu kapur diduga mengeksplorasi tenaga kerja

Ilustrasi pencemaran udara (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membongkar dugaan eksploitasi tenaga kerja di sejumlah pabrik pengolahan batu kapur di Cipatat. Hal ini ditemukan dalam Sidak yang dilakukannya di lokasi tersebut pada beberapa hari kemarin.

Dalam sidak tersebut, Dedi turut melihat langsung proses pengolahan batu kapur dan juga berbincang langsung dengan para pegawai. Dia pun cukup banyak mendapatkan informasi dari para pekerja mengenai sistem pengupahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Mayoritas pekerja disebut berstatus sebagai karyawan, namun menerima upah dengan sistem borongan. Rata-rata penghasilan yang diterima hanya sekitar Rp600.000 per pekan, jauh di bawah standar upah minimum yang berlaku.

Selain persoalan upah, para pekerja juga mengaku tidak memperoleh berbagai hak normatif, seperti jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga tunjangan hari raya (THR). Bahkan, iuran BPJS disebut harus ditanggung sendiri oleh pekerja.

"Status karyawan tapi sistem kerja borongan. Status karyawan tapi BPJS bayar sendiri. Status karyawan tapi keselamatan kerja diabaikan. Ini kerja apa dikerjain?" kata Dedi, Selasa (14/7/2026).

Selanjutnya, Dedi melakukan inspeksi mendadak ke PT Raja Barokah Abadi yang juga bergerak di bidang pengolahan batu kapur di wilayah Cipatat. Dia kembali menemukan persoalan serupa. Para pekerja disebut tidak difasilitasi alat pelindung diri yang memadai, termasuk masker, meski setiap hari bekerja di lingkungan yang dipenuhi debu batu kapur.

Kondisi para pekarja tersebut, kata dia, berisiko tinggi terhadap kesehatan karena paparan debu kapur dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Namun, para pekerja mengaku harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika sakit.

"Padahal mereka setiap hari berhadapan dengan debu kapur yang jelas sangat berpotensi terkena infeksi saluran pernapasan Akur (Ispa). Tapi mereka tetap berobat sendiri jika mengalami sakit. Jadi jelas ini kelalaian, pegawai nya tidak dibayar standar, tidak punya BPJS, tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan kerja," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article