Purwakarta, IDN Times - Kepolisian Resor Purwakarta membebaskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga penyandang disabilitas. Program itu dibuat dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Jumat (3/12/2021).
Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto mengatakan pelayanan bagi kaum difabel termasuk dalam atensi Kepolisian Republik Indonesia. Ia bertekad membangun Polri yang presisi yang berarti prediktif, punya responsibilitas, dan menegakkan transparansi juga berkeadilan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Lalulintas, Ajun Komisaris Eryda Kusumah. "Selain memberikan SIM D gratis, kami juga memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada warga disabilitas," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).