Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama (PA) Bandung mengungkap adanya peningkatan perceraian warga Kota Bandung akibat judi online. Angka peningkatan ini tercatat dari 2021 hingga 2022. Adapun peningkatan berjumlah delapan orang.
Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin mengatakan, jumlah warga yang bercerai karena judi pada tahun 2021 berjumlah sepulub pasangan sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 18 pasangan. Artinya ada penambahan.
"Tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," ujar Asep, saat ditemui di kantornya pada Selasa (17/1/2023).