Walhi Desak Pemprov Jabar Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan LH

- Walhi Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup.
- Walhi juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam tim panitia kerja agraria dan lingkungan hidup.
- Berdasarkan data Walhi, terdapat 1,6 juta hektar kerusakan dan alih fungsi lahan di Jawa Barat yang menunjukkan kurangnya upaya pemulihan lingkungan.
Bandung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Jawa Barat mendesak agar Pemerintah Provinsi Jabar segera membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup. Hal ini menyusul semakin banyaknya kerusakan lingkungan karena alih fungsi lahan dan belum tertibnya aturan.
"Kami mendesak untuk melakukan atau membentuk Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan Hidup," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, saat ditemui di sela aksi di Gedung Sate, Selasa (10/6/2025).
1. Harus melibatkan masyarakat secara langsung

Secara teknis Walhi Jabar juga mendesak baik eksekutif maupun legislatif agar segera membentuk tim panitia kerja agraria dan lingkungan hidup yang harus merepresentatifkan dari kelompok pegiat hingga masyarakat secara langsung.
Menurutnya, yang harus berpartisipasi dalam hal ini yaitu komunitas, tokoh, masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan beberapa unsur terkait lainnya.
"Sehingga, keterbukaan akuntabilitasnya pun juga bisa dapat dipertanggungjawabkan. Desakan itu yang kami akan tuangkan," kata Wahyudin.
2. Dedi Mulyadi dituding menjauhkan rakyat dengan tanah

Lebih lanjut, Walhi menilai kinerja kepemimpinan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, masih belum sepenuhnya berpihak kepada penyelamatan lingkungan. Di mana, kata Wahyudin masih banyak penguasaan tanah dan lahan oleh korporasi yang merusak terhadap lingkungan.
"Bagi kami di Koalisi Gerak Bumi itu KDM belum maksimal untuk melakukan pemulihan serta perbaikan lingkungan hidup. Bahkan kebijakan-kebijakan yang sporadis itu juga menjauhkan relasi rakyat dengan tanah, menjauhkan relasi rakyat dengan lahan," jelasnya.
3. Pemulihan lahan harus dilakukan

Berdasarkan data yang dimiliki Walhi ada sebanyak 1,6 juta hektar kerusakan dan alih fungsi lahan yang ada di Jawa Barat. Menurut Wahyudin, hal ini merupakan salah satu ciri dan bukti fakta di mana upaya pemerintah tidak melakukan perbaikan dan pemulihan lingkungan.
"Malah melegitimasi kerusakan yang terus menggerus daya dukung lingkungan yang sudah prihatin di Jawa Barat ini. Dari mulai Sukabumi, Bogor Cianjur hingga Pangandaran. Itu digerus dan rakyat terus digusur tanahnya," katanya.
"Rakyat tidak diberikan akses atas ruang, atas lahan yang di mana fakta sebetulnya pejuang sejatinya atau pejuang sebetulnya itu adalah rakyat sebetulnya," jelasnya.