Potret sejarah Gedung Sate di Museum Gedung Sate, Bandung (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Sebelumnya rencana pemekaran Jabar jadi lima provinsi ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati. Dia mengatakan, wacana lima provinsi baru ini sudah ada sejak lama, namun belum menjadi usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kami sampaikan datanya. Ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby," ujar Rahmat saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Rahmat memastikan akan membahas wacana ini bersama kepala daerah, serta unsur-unsur lainnya yang ada di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Rahmat menegaskan, usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD.
"Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kami undang, karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat," katanya.
Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:
1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi (Pusaka Besi) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.